Firli Sebut KPK Terus Monitoring Pemberantasan Korupsi di Daerah

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara Road to Harkodia di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ist.
Ketua KPK RI Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara Road to Harkodia di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ist.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar mengimplementasikan program tematik. Program tersebut merupakan pelaksanaan sub indikator atau rekomendasi dalam tingkatan yang lebih substansial.


Seperti pemulihan aset, optimalisasi pendapatan daerah, pemantauan proyek yang bersumber dari dana PEN, pembenahan BUMD, pembangunan lingkungan bisnis berintegritas dan layanan publik yang bebas suap, pemerasan dan gratifikasi.

Sejauh ini kata Firli, KPK telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui beberapa program dan kegiatan. Salah satunya, membuat kajian, gerakan nasional penyelamatan SDA dan Korsup Minerba di 19 Provinsi.

KPK pun mengajak seluruh pihak mengikuti rekomendasi perbaikan sistem pada sektor pertambangan dan berharap tidak ada aksi penindakan.

"KPK bersama para stakeholder akan secara simultan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemberantasan korupsi di daerah secara berkala," kata Firli saat sambutan di acara Road to Harkodia di Surabaya, Jawa Timur, kemarin. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengutarakan ucapan terima kasih kepada KPK karena telah memilih Jatim menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022.

Menurut Khofifah, Provinsi Jatim senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dalam upaya menjadi bagian penguatan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini.

Terkait penertiban aset, Khofifah menjelaskan, saat ini terdapat beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang sudah 100 persen selesai melakukan sertifikasi aset daerah.

Terkonfirmasi, sebanyak 2.607 bidang lahan senilai Rp 1,2 triliun telah diselamatkan sebagai aset daerah.

Selain itu, juga telah diselesaikan pasca PNPM terdapat 521 Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) senilai Rp 1,6 triliun. Sebagai besar di antaranya telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim dan menjadi PT LKM Bundesma.

"Tentunya capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan sinergi antara KPK melalui Kedeputian Korsup Wilayah III dan seluruh stakeholder terkait. Kita semaksimal mungkin (melakukan) penyelamatan aset negara," kata Khofifah.