Firli Tegaskan Urgensi Peran Wartawan Dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, memimpin sesi konferensi pers bersama Kapolda Aceh, Ketua KPK, Gubernur Aceh dan Kepala BI Aceh. Foto: Elza Putri Lestari.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, memimpin sesi konferensi pers bersama Kapolda Aceh, Ketua KPK, Gubernur Aceh dan Kepala BI Aceh. Foto: Elza Putri Lestari.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, mengatakan andil media massa dan wartawan sangat berpengaruh besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, insan pers sangat berpengaruh besar dalam pembangunan bangsa. 


"Wartawan tidak hanya memberi informasi, jauh dari itu peran itu adalah mewujudkan tujuan negara," kata Firli Bahuri pada pelantikan Pengda JMSI Aceh, di Banda Aceh, 27 Maret 2021.

Mencerdaskan kehidupan bangsa itu, kata Firli, tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945 alinea kempat. Karena itu, kata dia, tidak berlebihan jika mengapresiasi kegiatan pelantikan JMSI hari ini.

Firli mengingatkan dalam menghadapi persaingan keterbukaan publik, JMSI, harus berperan dan tetap bekerja sesuai profesi dan profesionalisme. Oleh karena itu, kata Firli, nilai-nilai jurnalistik harus dijunjung tinggi. 

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan bahwa tujuan negara harus diawali dengan penyusunan strategis, baik itu rencana jangka panjang nasional, rencana jangka menengah nasional dan kerja tahunan pemerintah. 

“Di Aceh antara Pemerintah Daerah dan DPRA itu merupakan satu kekuasaan setara memiliki hak yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan otonomi khusus itu. Harapannya adalah meningkatkan kesejahteraan, keberlangsungan dan keberlanjutan,” kata Firli.

Firli menyatakan bahwa memang tidak ada yang bisa langsung memberantas secara sekaligus bahkan dengan penindakan yang membawa daya kejut. Korupsi bukan hanya urusan KPK dan kepolisian, pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama. 

Firli menyebut bahwa ada tiga pendekatan untuk memberantas korupsi yakni melalui pendidikan masyarakat, untuk mengajak, merubah pikiran serta budaya untuk tidak ingin melakukan korupsi. Kemudian pengawasan dan pencegahan serta perbaikan sistem. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan berbagai instansi. 

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dalam acara itu, mengajak untuk media dan pers ikut mengontrol penggunaan dana otonomi khusus. Dia mengatakan rumusan APBA sebenarnya sudah jelas, dalam Rencana Jangka Menengah dirancang program untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh, menciptakan lapangan kerja, serta upaya menyejahterakan rakyat.

Nova mengatakan RPJM Aceh 2017 hingga 2022 itu adalah qanun yang dibuat oleh DPRA dan Pemerintahan Aceh. Isinya, kata dia, harus ditaati secara konsisten. Karena di dalam peraturan tersebut juga tertera filosofi program. 

“Program, kegiatan, semuanya sudah diukur outcome dan output-nya,” kata Nova. 

Nova mengatakan tingginya angka kemiskinan di Aceh karena ketidakkonsistenan mengikuti RPJM Aceh. Dalam perdebatan serta pembahasan di antara Pemerintah Aceh dan DPRA, hal ini memunculkan bias. 

Nova berharap pendampingan KPK pada semua “kawasan” yang disinyalir rawan korupsi di Pemerintahan Aceh. Nova berharap enam fungsi KPK itu bisa bekerja maksimal untuk menyelamatkan lebih banyak uang negara.