FKUB Aceh: Konflik Keberagaman Dimunculkan oleh Oknum Tertentu 

Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Aceh, Muhammad Hamid Zein (Kiri baju putih). Foto: Helena Sari/RMOLAceh.
Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Aceh, Muhammad Hamid Zein (Kiri baju putih). Foto: Helena Sari/RMOLAceh.

Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Aceh, Muhammad Hamid Zein mengatakan bahwa tidak terlihat adanya konflik keberagaman di Kabupaten Aceh Singkil. Konflik tersebut dimunculkan oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan bahwa konflik diperlukan.


"Bagi mereka sebagai bahan untuk diperjualbelikan, tapi yang jelas konflik keagamaan ini sudah dari dulu ada, tapi kita harap Pemerintah maupun tokoh masyarakat selalu mendinginkan," kata kata Hamid pada seminar bertajuk "Urgensi persoalan pendirian rumah ibadah di aceh singkil melalui dialog lintas agama" di salah satu cafe di Banda Aceh, Jumat, 26 Mei 2023.

Hamid mengatakan dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan pendirian rumah ibadah, diperlukan penanaman nilai kemanusiaan, kesejahteraan untuk membangun daerah. Menurutnya, jika konflik telah terjadi, maka diharapkan hal tersebut segera berakhir, apalagi konflik keagamaan.

"Apabila persoalan (pendirian) rumah ibadah bagi semua agama terselesaikan, maka umat Kristen yang berdomisili di Aceh akan senang beribadah," ujar Hamid.

Lebih lanjut Hamid mengungkapkan saat ini banyak gereja di Kabupaten Aceh Singkil. Tapi keberadaan gereja tersebut tidak ijin.

"Hampir semua gereja belum ada ijin, persoalan pertama, masyarakat di sana tidak mengizinkan, karena tidak ada kesepakatan, dan yang paling berat di kalangan kristen banyak sekte, jadi kebutuhannya itu yang kita diskusikan dengan mereka," ujar Hamid.

Hamid menjelaskan, bahwa dulu ada rumah ibadah umat Kristen yang sempat dirobohkan, lalu kemudian umat kristen mendirikan tenda. Hal tersebut diekspos dan terkesan masyarakat Aceh tidak toleran.

"Kemudian diekspos lagi bahwa masyarakat Aceh tidak toleransi, kita dipinggirkan, dimarjinalkan padahal tidak demikian," ujarnya. 

Hamid mengatakan, bahwa bagi FKUB  sangat penting umat minoritas memiliki tempat ibadah demi kemanusiaan. Bahkan jika diperlukan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten kota, maupun Provinsi.

"Sebagai pemuka agama kita dorong mereka untuk bisa mendirikan rumah ibadah dengan baik dan tenang," ujarnya.