FOINI Pertanyakan Materi Tes Wawasan Kebangsaan ke KPK dan BKN

Askhalani Bin Muhammad Amin. Foto: dok rmolaceh.
Askhalani Bin Muhammad Amin. Foto: dok rmolaceh.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, Askhalani Bin Muhammad Amin, mengungkapkan Freedom Information of Network Indonesia (FOINI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Nasional. Kedatangan ini terkait dengan tes wawasan kebangsaan yang digagas dua lembaga itu terhadap pegawai komisi antirasuah itu. 


“Kami ingin melihat daftar pertanyaan terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara,” kata Askhalani, Kamis, 27 Mei 2021.

Gerak Aceh adalah satu dari anggota FOINI. Lembaga ini terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan individu yang fokus pada advokasi keterbukaan informasi di Indonesia. Salah satu agenda utama organisasi ini adalah mengawasi penerapan prinsip-prinsip utama keterbukaan informasi publik dalam kebijakan dan praktik pelayanan publik di Indonesia. 

Askhalani mengatakan penyelenggaraan dan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK itu menjadi polemik. Apalagi setelah 75 orang pegawai KPK dinyatakan tidak lulus. 

FOINI, kata Askhalani, menilai daftar pertanyaan dalam tes itu banyak yang tidak wajar dan cenderung diskriminatif. Tes itu, kata Askhalani, dibuat dengan tujuan tertentu. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, proses pengalihan tersebut tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. 

Namun, pada 25 Mei 2021, kembali beredar pengumuman bahwa dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK, 51 orang di antaranya akan diberhentikan dan 24 orang akan dibina ulang. 

FOINI, kata Askhalani, menilai berdasarkan Pasal 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), publik berhak untuk mendapatkan informasi yang otentik (asli/benar) dan akurat tentang soal-soal tes tertulis dan panduan wawancara dalam tes wawasan kebangsaan tersebut. 

“Dibukanya informasi tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri polemik yang berkembang di publik,” kata Askhalani.

Dalam kesempatan itu, kata Askhalani, FOINI mengajukan permintaan informasi publik mengenai dokumen asli berisi soal-soal tertulis tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Mereka juga meminta dokumen asli panduan wawancara, termasuk daftar pertanyaan wawancara pada proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK RI.