Fraksi PD DPR RI Janji Perjuangkan Hak Aceh untuk Laksanakan Pilkada 2022

Komisi I DPR Aceh bertemu dengan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Foto: ist.
Komisi I DPR Aceh bertemu dengan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Foto: ist.

Komisi I DPRA yg dipimpin oleh Tgk Muhammad Yunus beraudiensi dengan Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Rombongan diterima anggota fraksi Muslim, Wahyu Sanjaya, dan Rezka Oktoberia, di ruang Fraksi Partai Demokrat, Gedung Nusantara I. 


Muslim, yang merupakan anggota DPR RI Dapil Aceh, menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRA yang teguh memperjuangkan aspirasi masyarakat. Muslim juga menegaskan bahwa Partai Demokrat, atas arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Rifky Harsya (TRH), serta dukungan penuh Ketua Fraksi Demokrat, Edi Baskoro Yudhoyono (EBY), konsisten menjaga dan mengawal kekhususan Aceh.

“Utamanya menyangkut Pilkada 2022,” kata Muslim, Rabu, 10 Februari 2021. “Kami konsisten sedari awal mengawal kekhususan Aceh sebagai amanah MoU Helsinki. Dan ini sesuai dengan arahan Ketua Umum AHY.” 

Yunus mengatakan mereka berencana untuk bertemu dengan Komisi II untuk menidaklanjuti RUU Pemilu. Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh tetap menginginkan Pilkada dilaksanakan pada 2022. Yunus juga menyampaikan apresiasi kepada Partai Demokrat yang menerima kunjungan mereka. 

Yunus berujar kedatangan mereka mendapatkan dukungan dari seluruh ketua komisi I dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Yunus berharap Partai Demokrat konsisten mengawal kekhususan dan stabilitas Aceh. 

“Pak SBY adalah inisiator perdamaian (Aceh). Dan PD punya semangat yang sama mengawal ini,” kata Yunus.  

Wahyu Sanjaya, Anggota Komisi II DPR, mengatakan tarik ulur pembahasan revisi UU Pemilu tak terlepas dari keinginan pemerintah untuk tetap menggelar Pilkada pada 2024. Namun dia menegaskan bahwa Partai Demokrat menginginkan pilkada sesuai dengan jangka waktu masing-masing daerah. 

“Khusus untuk Aceh, sesuai arahan Ketum dan Sekjen, yang juga didukung penuh oleh ketua fraksi, tahapan pilkada harus merujuk pada UUPA sebagai amanah MoU Helsinki,” kata Wahyu.

Wahyu siap menampung aspirasi ini dan membawa hal itu ke dalam rapat komisi. Dia mengatakan dukungan untuk itu juga akan diberikan oleh lima anggota FPD di Komisi II lainnya. Diminta ataupun tidak, kata Wahyu, mereka akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh. 

Acara berlangsung selama lebih kurang satu jam dihadiri oleh delapan orang anggota Komisi I DPRA; Tgk Muhammad Yunus, Saiful Bahri, Darwati A Gani, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Tgk Attarmizi Hamid, Fuadri, Bardan Sahidi.