FSPMI Aceh Sayangkan Sikap DPRA yang Tak Terima Keluhan Buruh 

Buruh di Aceh saat melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Buruh di Aceh saat melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun menyayangkan sikap pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang diduga tidak mau menerima keluhan rakyat (buruh) terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2024. Sikap dinilai sangat tidak baik.


"Kami ingin menyuarakan aspirasi rakyat, ini rumah rakyat,” kata Habibi kepada wartawan di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Senin, 20 November 2023.

Untuk itu, Habibi meminta agar masyarakat Aceh tidak memberikan kesempatan kembali kepada anggota legislatif tersebut pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Dia juga meminta masyarakat memilih wakil rakyat yang benar. Jangan hanya menikmati kursi empuknya.

“Kalian lihat wakil rakyat yang telah kalian pilih, mereka tidak mau mendengar apa yang kalian sampaikan,” ujarnya.

Habibi menyebutkan, saat ini masih ada pekerja di Aceh yang mendapatkan upah di bawah UMP. Maka hal tersebut menjadi tanggungjawab negara yang memberikan contoh pada perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Habibi, kalau pemerintah sendiri tidak memberikan contoh, maka banyak perusahaan juga membayarkan upah pada pekerjanya dibawah UMP. "Tentu ini akan memberikan dampak buruk terhadap daya beli masyarakat,  termasuk efek kemiskinan dan pengangguran," ujarnya.

Dalam aksi para aliansi buruh Aceh di gedung DPR Aceh tidak terlihat ada satu pun anggota dewan yang menjumpai mereka. Karena kecewa, massa akhirnya melakukan aksi lanjutan kantor Gubernur Aceh. 

Saat di Kantor Gubernur Aceh, pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen berserta jajarannya. Aksi di Kantor Gubernur mendapatkan pengamanan dari kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).