Gagal Mendarat di SIM, Pesawat Garuda Mendarat Darurat di Medan

Pesawat Garuda Indonesia. Foto: net
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: net

Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 146 gagal mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Senin, 7 Februari 2022. Pendaratan pesawat tersebut dialihkan ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.


Pesawat Garuda GA 146 itu dari Jakarta semula dijadwalkan mendarat di Banda Aceh pada pukul 14.30 WIB. Namun tidak bisa landing karena jarak pandang terbatas.

Manager Operasional Bandara SIM, Surkani, mengatakan pesawat Garuda Indonesia itu tidak direkomendasikan mendarat akibat visibility (jarak pandang) sekitar 500 meter. Sehingga berisiko jika dipaksakan landing.

"Jarak pandang itu hanya 500 meter dan memang enggak direkomendasikan landing, jadi dia holding dulu sementara. Jadi dia divert (pengalihan pendaratan) ke Medan," ujar Surkani, Senin, 7 Februari 2022.

Surkani menyebutkan, kondisi landasan di Bandara SIM tidak basah, hanya saja faktor pesawat pelat merah itu tidak bisa mendarat lantaran jarak pandang terbatas.

"Pesawat divert ke Medan, KNO. Begitu nanti cuaca sudah bagus baru dia berangkat lagi dari KNO ke BTJ. Artinya enggak bisa landing (mendarat) karena weather (cuaca)," kata dia.

Surkani menyampaikan, pihaknya mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk jarak pandang itu di bawah 1.000 meter memang sangat tidak direkomendasikan pesawat untuk landing.

"Karena kita lebih ke safety aja. Ini sekarang pesawat dalam perjalanan menuju BTJ, Banda Aceh," ujar dia.