Gagal Penuhi Target Pembangunan Rumah Duafa, DPR Aceh Disarankan Tolak LKPJ Gubernur

Ilustrasi: net.
Ilustrasi: net.

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menilai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2017-2022, terutama dalam pembangunan rumah duafa, gagal. Dia menyarankan DPR Aceh menolak LKPJ Gubernur Aceh.


"Gubernur sama sekali tidak berpegang pada janji. Sebanyak 30 ribu target rumah duafa yang dibangun, setengahnya pun tidak terbangun,” kata Nasrul Zaman, Sabtu, 6 April 2022.

Dia mengakui sektor pembangunan infrastruktur memang terbukti lebih baik secara fisik. Seperti pengerjaan pembangunan proyek multiyears dan sejumlah pembangunan penunjang lainnya.

"Perlu di apresiasi meski tidak semua berhasil tetapi soal rumah duafa memang kita sesalkan," kata dia.

Nasrul menyebutkan, yang paling buruk dari sisi pendidikan, kesehatan hingga kemiskinan. Sektor ini, kata Nasrul menjadi faktor Aceh terus berada di posisi tertinggi angka kemiskinan dan pengangguran.

"Pendidikan Aceh terburuk di Sumatera itu dihitung dari nilai rata-rata SNMPTN, karena itulah yang menjadi acuan kita sekarang yang standar nasional memburuk di Sumatera," ujarnya.

Dalam pejalanannya, Pemerintah Aceh hanya mampu menurunkan angka stunting tiga persen dalam empat tahun. Padahal, daerah lain mampu menurunkan hingga 15 persen dalam kurun waktu tiga tahun.

Artinya, lanjut Nasrul, pemerintah memang tidak ada pogram strategis soal stanting ini. Pemerintah, kata Nasrul, hanya membranding diri sendiri tanpa memberikan program yang strategis serta tidak mengikutsertakan semua pihak dan SKPA untuk kasus stunting.

"Kita mengatakan bahwa Nova ini gagal. Belum lagi soal kemiskinan karena penataan keuangan saja belum mampu apalagi SiLPA yang terus tinggi sampai sekarang Rp 4 triliun. Itu menunjukkan ketidakmampuan gubernur mengelola anggaran Aceh. Ini memalukan," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Nasrul, DPR Aceh perlu memberi penilaian untuk semua indikator-indikator pembangunan yang ada di RPJM. Jikapun dibuat panitia khusus (pansus), maka pansus ini dapat memakai beberapa sektor itu dari sisi RPJM. 

"Sehingga nanti DPR Aceh bisa menilai mana yang berhasil mana yang kurang berhasil dan mana yang sama sekali kurang berhasil. Sehingga ini menjadi catatan bagi Gubernur Aceh ke depan," kata dia.