Sekretaris Jenderal Partai Nanggroe Aceh, Miswar Fuady, menolak memberikan keterangan terkait rapat pleno yang digelar partainya. Dia melemparkan tanggung jawab untuk memberikan keterangan kepada Asiah Uziah, pengurus PNA lainnya.
- Pendaftaran PNA Kubu Irwandi sebagai Peserta Pemilu 2024 Cacat Hukum
- Terkait Permintaan PNA Dicoret dari Peserta Pemilu 2024, Pengamat: Ngawur
- Terkait Putusan MA Terhadap DPP PNA kubu Irwandi, Ini Sikap KIP Aceh
Baca Juga
"Mungkin bisa komunikasi dengan Asiah selaku pimpinan rapat, makasih," kata Miswar Fuady dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 12 Oktober 2021.
Senin lalu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) kubu Irwandi Yusuf menggelar rapat pleno, Senin kemarin melalui virtual (zoom). Hal itu sesuai dengan surat undangan yang dikirimkan kepada pengurus tertanggal 6 Oktober 2021, bernomor 582/DPP-PNA/X/2021.
Surat itu diteken Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekretaris Miswar Fuady. Dalam surat itu, disebutkan bahwa sesuai dengan hasil Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Nanggroe Aceh yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Oktober 2021, perlu diadakan kembali Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Nanggroe Aceh.
Dalam surat itu ada dua agenda dalam rapat pleno tersebut, yakni pengesahan pemberhentian dan pengangkatan penggantian pengurus PNA, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
Sumber RMOLAceh menyebut rapat itu digelar untuk menggusur Samsul Bahri alias Tiyong dan Muhammad Falevi Kirani dari kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan Darwati A Gani, istri Irwandi Yusuf, tidak diganti.
Asiah Uziah hingga berita ini diterbitkan menolak memberikan komentar. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan ke nomor teleponnya tidak dibalas.
- Bekas Kepala BLUD SPAM Mon Mata Dituntut 1,3 Tahun Penjara Perkara Korupsi Tawas
- Irwandi Yusuf Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi PT CA Abdya
- Pendaftaran PNA Kubu Irwandi sebagai Peserta Pemilu 2024 Cacat Hukum