Gerak Aceh Barat Desak Pemkab Nagan Raya Batalkan Bimtek Keuchik di Sumatera Utara

Edy Syah Putra. Foto: Dokumentasi pribadi.
Edy Syah Putra. Foto: Dokumentasi pribadi.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syah Putra mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk mengkaji kembali pelaksanaan Bimbingan Tekhnis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong. Acara ini bakal digelar pada Mei dan Juni 2022. 


Edy mengatakan pelaksanaan kegiatan Bimtek ini dilakukan oleh Lembaga Management Indonesia yang mengirimkan surat dan proposal dengan nomor 190 /LMI.9/SK.4/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022. Surat dan proposal tersebut ditujukan kepada seluurh keuchik (kepala desa) di Nagan Raya. 

Kegiatan Bimtek dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama pada 26 Mei hingga 29 Mei 2022. Dan gelombang kedua pada 29 Mei hingga 1 Juni 2022. Acara ini digelar di Hotel Griya Medan. Setiap peserta pelatihan dibebankan biaya sebesar Rp 6 juta. 

“Dua orang peserta setiap gampong, artinya masing-masing peserta yang akan mengikuti kegiatan Bimtek di Medan, Provinsi Sumatera Utara akan menyetorkan dana senilai 12 juta (rupiah),” kata Edy, Senin, 23 Mei 2022. Total uang yang dikumpulkan oleh pelaksana kegiatan ini mencapai Rp 2 miliar lebih. 

Karena itu, kata Edy, Gerak Aceh Barat mendesak Dinas Pemberdayaan Gampong, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Perempuan untuk menjelaskan urgensi pelaksanaan Bimtek di Medan. Menurut Edy, ada banyak gampong di Aceh yang bisa dijadikan contoh pelaksanaan bimtek. 

BUMG Blang Krueng pernah dinobatkan sebagai BUMDes Terbaik tingkat Nasional 2016 untuk kategori partisipatif. Blang Krueng juga pernah juara Desa Terbaik 2016. Di tahun 2018 lalu misalnya Gampong  Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara tampil sebagai juara 1 kategori pengelolaan dana desa se-propinsi Aceh. 

Di tahun 2021, dalam hal pengelolaan keterbukaan informasi desa tingkat Provinsi Aceh. Setelah melalui rangkaian verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh dan Komisi Informasi Aceh (KIA), Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditetapkan sebagai Desa Terbaik dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Provinsi Aceh, tahun 2021. 

Pada 2021, Gampong Nusa Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar berhasil masuk nominasi 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia tahun 2021. Tentunya, gampong atau desa di Aceh yang sudah diakui secara nasional sepatutnya bisa menjadi referensi bagi desa atau gampong lainnya dalam mengelola dana desa atau gampong dan kemudian membangun desa atau gampong secara mandiri. 

Edy mengatakan Aceh juga daerah ke dua terbanyak yang memiliki BUMDes. Total BUMDes di Aceh mencapai 7.831 BUMDes. Sedangkan Sumatera Utara berada pada peringkat lima dengan 3.613 BUMDes. 

“Memilih Sumatera Utara sebagai tempat bimtek adalah keputusan yang aneh. Padahal Aceh memiliki banyak referensi desa terbaik dan diakui secara nasional di seluruh Indonesia,” kata Edy. “Bimtek ini hanya akal-akalan untuk menikmati dana desa oleh orang-orang yang tidak berhak dengan memperalat keuchik di Aceh.”

Edy mengatakan yang harus didorong adalah partisipasi warga dalam membangun desa. Hal ini, kata dia, masih sangat minim. Begitu juga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang dinilai Edy masih menjadi masalah serius.