Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra, mengatakan bangunan mess untuk guru daerah terpencil di Aceh Barat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Dia menduga uang untuk membangun mess itu dikorupsi.
- GeRAK Desak BPKP Audit Pembangunan Puskesmas Cot Seumereung Aceh Barat
- Pejabat Kapolres Diganti, Gerak Aceh Barat Berharap AKPB Panji Santosa Berani Tuntaskan Kasus Mangkrak
- Gerak Aceh Barat Minta Pemerintah Tindak Dugaan Pelanggaran PT PBM
Baca Juga
Mess itu berada di Gampong Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat. Hampir di setiap bagian bangunan itu rusak meski baru dibangun pada 2019. Pembangunannya juga terkesan asal-asalan dan tidak terawat. Tidak sulit untuk menilai bahwa pengerjaannya tidak mengikuti aturan.
“Atas dasar itu kami menyebut bahwa pembangunan dengan menggunakan uang negara tersebut terindikasi korupsi,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 Mei 2022.
Edy mengatakan sejumlah dinding bangunan itu retak. Atap bocornya yang bocor menyebabkan air hujan merembes masuk ke bagian dalam dan merusak langit-langit rumah. Bahkan salah satu mess guru tersebut dipenuhi kerak lumpur dan dibiarkan begitu saja.
Dari dokumen yang diperoleh Gerak Aceh Barat, mess guru ini dikerjakan menggunakan anggaran 2019 dengan nilai Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan Aceh Barat. Adapun tahapan kontrak dilakukan pada Juli 2019. Kontrak ini dilaksanakan oleh CV Jaya Andesmon.
Karena itu, Edy mendesak agar dinas terkait mempertanggungjawabkan hal tersebut. Dia juga mendesak agar aparat penegak hukum menyelisik dugaan korupsi pembangunan mess ini sesuai undang-undang.
“Kami menilai pembangunan mess itu tidak masuk dalam skala prioritas dan diduga terkesan dipaksakan pembangunannya,” kata Edy.
- Dianggap Tak Profesional, Bupati Aceh Barat Diminta Tegur PT PBM dan PT BTI
- GeRAK Desak Pemkab Aceh Barat Tinjau Ulang Izin Mobil Angkutan Batu Bara
- Di Aceh Barat, Diduga Pangkat ASN Dipalsukan dan Dokter Terima Gaji Buta