GeRAK Aceh Barat Minta Polisi Tangkap Pemilik Alat Berat dan Pengelola Tambang Galian C

Penambangan galian C di Gampong Lhok Buya dan Lhok Timon, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Foto: ist
Penambangan galian C di Gampong Lhok Buya dan Lhok Timon, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Foto: ist

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, menyebut ada keanehan dalam operasi razia yang dilakukan oleh aparat keamanan pada sektor penambangan galian C di Gampong Lhok Buya dan Lhok Timon, kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.


“Itulah makanya bingung. Alat beratnya disegel, tapi orangnya tidak ditangkap. Padahal polisi hadir disitu. Itukan gabungan, Polisi ada, TNI ada,” kata Edy, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 25 Juni 2021.

Edy mengatakan bukti yang didapatkan pada galian C sudah cukup kuat. Satu unit alat berat eskavator atau beko dan bukti di lokasi dengan material yang sudah diambil. Sehingga tidak ada alasan jika tidak beroperasi.

Edy mengatakan tidak mungkin alat berat tersebut beroperasi dengan sendirinya. Berdasarkan informasi didapat, kata dia, ada yang menampung hasil galian.

“Seharusnya mereka itu juga diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Edy.”Kita tidak tau siapa pemaian di belakangnya, yang jelas itu tugas polisi untuk mengungkap siapa dalang pemilik alat berat dan galian C itu”.

Oleh karena itu, Edy meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses penangkapan terhadap para pelaku. Kegiatan tersebut telah memenuhi unsur yang dapat diancam dengan hukum pidana.

Penulis: Adi Kurniawan