GeRAK Aceh Pertanyakan Pengadaan Buku Anti Korupsi Senilai Rp 9,7 Miliar

Askhalani. Foto: AJNN.
Askhalani. Foto: AJNN.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin, mempertanyakan adanya paket pekerjaan pengadaan buku anti korupsi di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Arsip dan Pustaka Aceh senilai Rp 9,7 miliar.


"Jika merujuk dari usulan Pemerintah Aceh untuk mengadakan (Rp) 9,7 miliar dana untuk pengadaan buku anti korupsi, ini sesuatu yang harus dan dapat dijelaskan secara detail oleh SKPA terkait kepada publik tentang urgensi kenapa menganggarkan alokasi untuk pengadaan buku anti korupsi," kata Askhalani, dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Agustus 2022.

Karenanya, kata Askhalani, berdasarkan hasil temuan GeRAK, saat ini buku dengan basis anti korupsi sangat mudah di dapatkan dan cukup mengakses laman KPK RI di "Komisi Pemberantasan Korupsi | Perpustakaan" https://perpustakaan.kpk.go.id dan atau "Buku Antikorupsi" https://acch.kpk.go.id/id/berkas/buku-antikorupsi secara gratis dan lengkap untuk kebutuhan publik baik untuk sekolah maupun Perguruan tinggi.

Berangkat dari hal tersebut, kata dia, GeRAK Aceh meragukan bahwa buku ini akan efektif untuk bahan ajar dalam mendorong gerakan anti korupsi bagi anak tapi malah akan menjadi tidak bermanfaat setelah di beli. Karena saat ini metode anti korupsi sangat mudah di dapat dengan akses secara gratis ke KPK dan tidak berbayar.

"Berangkat dari perihal tersebut, dinas yang menjadi penanggung jawab kegiatan ini harus berani menjelaskan kepada publik secara detail, jangan sampai program ini adalah program sia-sia atau ada kepentingan lain dibalik pengadaan buku anti korupsi ini," ujar Askhalani.