GeRAK Dukung Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di Pemko Banda Aceh

 Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. Foto: RMOLAceh.
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. Foto: RMOLAceh.

  Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendukung langkah Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkapkan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Pengusutan itu sangat perlu dilakukan karena merugikan negara.


“Kasus yang sedang ditangani adalah adalah kegiatan dan program yang diperuntukkan secara khusus atas perintah dan rekomendasi dari Pj Wali Kota dan anggota DPRK,” kata Askhalani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat 28 April 2023.

Jadi, kata Askhal, pengungkapan dugaan korupsi tersebut merupakan perkara yang sangat penting. Sebab sumber anggaran ini telah menyebabkan banyaknya anggaran lain terpotong.

“Termasuk ketidak mampuan Pemko dalam membayar hutang kepada pihak ketiga,” sebut Askhalani.

Adapun kasus yang saat ini ditangani oleh Polda Aceh yaitu, dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang terhadap penyusunan/pengelolaan anggaran bagian umum dan kehumasan Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Sumber anggaran berasal dari APBK/APBK Perubahan 2022. 

Kemudian, dugaan korupsi Pemeliharaan Rutin Jalan dan Dana Perubahan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh yang bersumber dari Anggaran APBK/ APBK Perubahan tahun 2022. 

Askhalani menduga, dua perkara korupsi itu punya relevansi dengan alokasi anggaran yang di dalamnya diperuntukkan untuk kepentingan Pokir (pokok-pokok) anggota DPRK dan anggaran taktis yang selama ini dipakai oleh wali kota untuk publikasi. “Baik di media massa maupun baliho yang dipajang diseluruh kota Banda Aceh,” sebutnya.

Di sisi lain, kata Askhalani, Polda Aceh juga perlu berkoordinasi dan supervisi perkara yang sebelumnya juga sedang ditangani oleh Polresta Banda Aceh terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Meuraxa.

Dari tiga perkara tersebut, kata Askhalani, dapat ditarik kolerasi bahwa kasus ini punya hubungan erat dengan keputusan yang diambil oleh Pj Wali Kota Banda Aceh. Di samping itu, dapat diduga memiliki hubungan dengan kepentingan bajakan untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri. 

"Dan termasuk adanya pihak ketiga yang diduga selama ini menjadi broker anggaran dilingkungan pemko Banda Aceh," kata Askhal.