Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani bin Muhammad Amin, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repubik Indonesia. Karena menangkap buronan korupsi, Izil Azhar alias Ayah Merin.
- GeRAK Desak Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Kapal Singkil-3
- Gerak Aceh Sebut Dana Desa Paling Rentan Dikorupsi
- GeRAK Aceh: Peran Pemuda Sangat Dibutuhkan Demi Wujudkan Pemilu Bebas Korupsi
Baca Juga
Menurut Askhalani, penangkapan Ayah Merin merupakan langkah maju bagi lembaga anti rasuah. Sebab Ayah Merin itu sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan, sejak November 2018.
“Penangkapan ini sekaligus menjadi pintu masuk untuk membongkar mega gurita korupsi di tubuh BPKS Aceh,” kata Askhalani, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Januari 2023.
Askhalani mengatakan, cukup banyak para pihak lain yang sudah menjalani persakitan dan pidana kurungan akibat korupsi. Penangkapan Ayah Merin, kata dia, modal penting bagi KPK membongkar keterlibatan aktor lainnya.
Sebelumnya, kata Askhalani, dalam persidangan terhadap terpidana berinisial merupakan bekas kepala BPKS pada 2007. Askhalani menyebutkan, dalam fakta persidangan, adanya aliran uang lain yang mengalir selain kepada Ayah Merin.
“Di mana berdasarkan dokumen diketahui ada sebanyak (Rp) 40 miliar lebih dana yang mengalir kepada para pihak lainnya,” kata dia. “Tentu ini menjadi harapan publik bagi KPK untuk mendalami keterlibatan aktor lainnya.”
Askhalani menduga, konon uang tersebut dijadikan bancakan dan sapi perah terhadap lembaga BPKS oleh pihak-pihak yang memperkaya diri dan kelompok. Menurut dia, penangkapan ini menjadi momentum yang tepat bagi KPK untuk menegakkan keadilan hukum
“Penangkapan ini menjadi sesuatu yang sangat berharga,” kata Askhalani.
Selain untuk proses penegakan hukum, Askhalani, juga menjadi efek kejut bagi pihak lain yang selama ini menjadikan Aceh sebagai tempat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di mana korupsi yang semakin canggih selama ini tidak mendapat perhatian khusus.
“Maka diharapkan dengan adanya proses ini tentu menjadi momentum yang baik bagi KPK untuk membongkar siklus gurita korupsi di Serambi Mekkah,” ujar Askhalani.
- KPK Minta Biaya Haji Penuhi Prinsip Kemampuan Masyarakat
- Ihwal Biaya Haji, Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK
- Naik Kursi Roda dan Sarungan, Lukas Enembe Siap Diperiksa KPK