Gerebek Pesta Narkoba, BNN Tangkap 11 Orang, Termasuk Oknum PNS

Ilustrasi: net.
Ilustrasi: net.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Aceh Besar. 11 orang terjaring dalam penangkapan itu. 


"Beberapa orang di antaranya pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi, Senin, 27 Desember 2021.

Menurut Mirwazi, penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Gampong Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Ahad, 26 Desember 2021 sekira pukul 02.30 WIB," ujar Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian pelaku dalam kondisi mabuk. Sementara di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

Kemudian tim membawa 11 orang tersebut ke Kantor BNN Provinsi Aceh untuk menjalani tes urine agar memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks," katanya.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

Mirwazi mengatakan, rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," ujar dia.