Gerebek Tambang Ilegal di Trumon Tengah, Polisi Amankan Satu Alat Berat 

Alat berat yang diamankan saat pengerebekan tambang Ilegal di Trumon Tengah, Aceh Selatan. Foto: Ist.
Alat berat yang diamankan saat pengerebekan tambang Ilegal di Trumon Tengah, Aceh Selatan. Foto: Ist.

Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengerebekan tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Trumon Tengah, Aceh Selatan. Dalam pengerebekan yang berlangsung, Kamis, 17 November 2023 tersebut, petugas mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator.


"Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah," ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi dalam keterangan tertulis, Senin, 20 November 2023.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan oleh tim dipimpin Kanit II Kompol Sofyan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka melaporkan tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.

"Setelah diselidiki, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan/Operasi Produksi (IUP-OP) dari pejabat berwenang," ujar Muliadi.

Menurut Muliadi selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi. Para saksi ini diduga terlibat dalam penambangan tersebut.