Gubernur Aceh Amanatkan Plt Kadisnaker Mobduk kepada Erwin Ferdinansyah

Prosesi serah terima jabatan antara Fajri kepada Erwin Ferdinasyah itu dilaksanakan di kantor Gubernur Aceh. Foto: Ist
Prosesi serah terima jabatan antara Fajri kepada Erwin Ferdinasyah itu dilaksanakan di kantor Gubernur Aceh. Foto: Ist

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menujuk Erwin Ferdinansyah, sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan di instansi tersebut, menyusul penguduran diri, Fajri. 


Prosesi serah terima jabatan antara Fajri kepada Erwin Ferdinasyah itu dilaksanakan di kantor Gubernur Aceh, Selasa, 26 Oktober 2021. Acara tersebut disaksikan oleh Asisten I Sekda Aceh, M Jafar, Asisten II Sekda Aceh, Mawardi dan Asisten III Sekda Aceh, Iskandar.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan pada 24 Oktober 2021 lalu Fajri menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Disnakermobduk. Dalam surat itu, ia menyampaikan alasannya mengundurkan diri karena ingin fokus dalam hal penyelesaian proses hukum yang sedang dijalaninya. 

"Sebelumnya, Erwin Ferdinasyah merupakan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinaskermobduk Aceh.  Penunjukan beliau tentunya tidak terlepas dari penilaian kinerja dan kapasitas selama ini," ujar MTA.

MTA menyatakan Gubernur Aceh kepada pelaksana tugas Disnakermobduk. Gubernur, kata dia, berharap Erwin dapat fokus menjalankan tugas kedinasan secara baik dan maksimal. Semua program di dinas tersebut dapat dijalankan sesuai target perencanaan. 

Selain itu, kata MTA, diakhir pergantian tahun ini gubernur juga mengharapkan semua program dapat terealisasi sepenuhnya. 

"Secara khusus, gubernur juga mengucapkan terimakasih kepada pak Fajri atas dedikasinya selama ini," kata MTA.

Gubernur Nova, kata MTA, berharap proses hukum yang akan dihadapi Fajri dapat berjalan lancar dan terpenuhi rasa keadilan.