Gubernur Aceh Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan LPJ tahun anggaran 2020. Foto: Fakhrurrazi.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan LPJ tahun anggaran 2020. Foto: Fakhrurrazi.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2020, dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, di Gedung Parlemen Aceh, Jumat, 16 April 2021.


Nova menyampaikan, LKPJ ini merupakan laporan penyelenggaraan tugas pemerintahan selama satu tahun anggaran, memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Aceh dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang berpedoman pada Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Aceh Tahun 2017–2022, serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020.

"Pembangunan Aceh yang kita rencanakan dan laksanakan bersama setiap tahun adalah rangkaian usaha bersama yang sistematis, bertahap, dan berkelanjutan, sehingga tanggung jawab dan pengawasan bersama juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ ini," ujarnya.

Dalam LKPJ tersebut, Nova menjelaskan tentang pendapatan, belanja, pembiayaan yang menggunakan data yang tidak diaudit, termasuk menyangkut tugas pembantuan. Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp14,005 triliun lebih, realisasinya Rp14,441 triliun lebih atau 103,11 %. Itu terdiri dari Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan pendapatan lain yang sah.

Kemudian Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari Pajak, Retribusi, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh yang sah, direncanakan Rp 2,18 triliun lebih. Realisasi Rp 2,57 triliun lebih atau 117,74 persen.

PAA yang bersumber pajak daerah yang berasal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) direncanakan Rp.711,18 miliar lebih, terealisasi Rp.755,4 miliar lebih  atau 109,03 persen," jelasnya.

Selanjutnya, salah satu PAA lainnya sebagai daerah otonomi khusus, berupa penerimaan zakat dan infak, direncanakan Rp.50,24 miliar lebih, terealisasi Rp.82,53 miliar lebih atau 164,26 persen.

Pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat, berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus direncanakan Rp 4,01 triliun lebih, terealisasi Rp 3,88 triliun lebih atau 96,87 persen.

Lain-lain pendapatan Daerah Yang Sah, bersumber dari Pendapatan Hibah, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta Pendapatan Lainnya direncanakan Rp 7,80 triliun lebih, terealisasi Rp 7,98 triliun lebih atau 102,23 persen.

Nova mengatakan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 direncanakan Rp 15,82 triliun lebih, realisasinya Rp 13,24 triliun lebih atau 83,67%, terdiri atas Belanja Tidak Langsung direncanakan Rp.8,770 triliun lebih, realisasinya Rp.6,785 triliun lebih atau 77,36% dan Belanja Langsung direncanakan Rp.7,057 triliun lebih, realisasinya Rp 6,458 triliun lebih atau 91,52 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2019 realisasinya Rp 2,77 triliun lebih.  Dan rencana pengeluaran pembiayaan Rp 76,18 miliar lebih. Sehingga pembiayaan netto direncanakan Rp 1,82 triliun lebih, realisasinya Rp 2,77 triliun lebih atau 152,10 persen.

Selanjutnya, kata Nova, Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh 10 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh enam SKPA dengan anggaran Rp 140,59 miliar lebih. Realisasi mencapai Rp135,42 miliar lebih atau 96,32 persen.