Gubernur Aceh Sebut Tatangan Penerapan LKS Harus Dihadapi Bersama

Geburnur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Irfan Habibi
Geburnur Aceh, Nova Iriansyah. Foto: Irfan Habibi

Geburnur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan penerapan Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memiliki banyak tantangan dan kendala. Meskipun demikian, kata dia, tantangan tersebut dapat dilalui dan harus dihadapi secara bersama-sama.


“Ada pro dan kontra yang timbul di tengah masyarakat tentu hal lazim dan biasa. Untuk itu, masalah itu harus dihadapi bersam-sama,” kata Gubernur Nova, saat membuka kegiatan webinar tentang literasi keuangan yang digagas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, bertajuk “Peran dan Tantangan Media Memperkuat Literasi Keuangan Syariah Dalam Qanun LKS di Aceh” Selasa, 14 September 2021.

Pemerintah Aceh, kata Nova, berkomitmen untuk mendukung berkembangnya ekosistem ekonomi Syariah di Aceh. “Alhamdulillah dengan terbitnya qanun LKS, dukungan ke arah tersebut menjadi semakin kuat. Bahwa ada pro dan kontra ditengah masyarakat, tentu itu hal yang lazim dan harus dihadapi bersama,” ujar Nova.

Nova menjelaskan Pemerintah Aceh sebagai unsur eksekutiif dalam pemerintahan di Aceh berdiri di posisi paling depan dalam mendukung Qanun LKS. “Kami sepakat, bahwa apapun pro kontranya mari kita selenggarakan dulu qanun ini, sesuai dengan pasal pasalnya, bahwa kemudian ada kendala, atau penyesuaian tentu akan kita lihat kembali,” katanya.

Penerapan Qanun LKS di Aceh, kata Nova, sebagai upaya mewujudkan ekonomi syarah, termasuk didalamnya sebagai  sistem Lembaga keuangan yang didasarkan upaya mencari kridhaan Allah SWT.

Nova mengatakan bahwa tantangan terbesar bagi pemerintah Aceh saat ini untuk menyelaraskan sistem adalah permasalahan literasi. Ketidaktahuan masyarakat terhadap jasa keuangan Syariah menjadi masaah tesendiri yang secara bersama sama harus kita hadapi.

Harapannya, kata Nova, media berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman tentang literasi keuangan Syariah di Aceh.

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, mengatakan kegiatan seminar tersebut diselenggarakan atas dasar kegelisahan terhadap literasi keuangan di Aceh. Sehingga, JMSI Aceh bersama BSI Aceh menggelar webinar terkait bagaimana sebenarnya literasi keuangan Syariah di Aceh.

“Ada kegundaan dari JMSI terutama tentang literasi keuangan. Kegelisahaan ini kemudian disampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini disambut BSI. Sehingga kegelisahaan kita terkait literasi keuangan mendapat sambutan baik. Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada BSI yang mendukung kegiatan ini,” kata Hendro.

Hendro berharap, para narasumber dapat memberikan pemahaman tentang literasi keuangan, sehingga dapat memperkaya khasanah produk jurnalistik yang mengandung pemahaman tentang literasi Syariah yang baik. “Sehingga literasi keuangan Syariah di Aceh semakin baik,” katanya.

Regional CEO 1 BSI Aceh, Wisnu Sunandar , mengatakan pihaknya memerikan dukungan penuh atas pelaksanaan qanun LKS di Aceh. Merger sejumlah perusahaan BUMN sektor perbankan seperti BRI Syariah, BNI Syariah dan BSM sebagai upaya untuk menerapkan Lembaga keuangan dengan system syariah di Indonesia.

“Tujuan dari merger ini, Indonesia sebagai negara yang berpenduduk muslim terbesar punya bank Syariah terbesar. Alhamdulillah pasca merger, aset BSI sebesar (Rp) 240 triliun,” kata dia.

Wisnu menyebutkan BSI bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholders termasuk media, sehingga masyarakat menjadi paham tentang lembaha keuangan syariah. “Ini sangat kami perlukan dalam rangka meningkatkan pemahaman literasi dan inklusi keuangan syariah,” katanya.

Wisnu mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan BSI tetap bersinergi dengan dengan media untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat. “Saya berharap media terus mensosialisasikan bagaimana literasi dan inklusi keuangan Syariah itu sendiri,” katanya.

Melihat potensi besar berkembangnya Lembaga keuangan Syariah di Aceh, Wisnu optimis, BSI akan berkembang di Aceh. “Kami memiliki misi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Aceh. Mohon izin pak gubernur agar kami diizinkan memberikan kontribusi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh. Kita akan terus memberikan layanan Syariah yang modern kepada para nasabah,” katanya.

Chief Economist BSI, Banjaran Surya Indrastomo, mengakui, bahwa Aceh memiliki banyak potensi dalam pengembangan Lembaga keuangan Syariah. “Dengan dukungan perbankan Aceh akan terus maju,” katanya.