Gubernur Aceh Terima Pengunduran Diri Kepala BPKA

Ilustrasi: net.
Ilustrasi: net.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Gubernur bertanggal 14 Juni 2021 terkait pemberhentian Bustami dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.


Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin 14 Juni 2021, menerangkan SK gubernur dikeluarkan menindaklanjuti surat pengunduran diri yang sebelumnya diajukan Bustami pada 30 Mei 2021.

"Pengunduran diri Kepala BPKA telah disetujui Gubernur Aceh," ujar Muhammad MTA, Senin, 14 Juni 2021.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BPKA, kata Muhammad MTA, Gubernur Aceh menunjuk Azhari sebagai pelaksana tugas kepala BPKA. Azhari saat ini diketahui menjabat sebagai Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

Muhammad MTA juga mengatakan Bustami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Gubernur Aceh selama dirinya menjabat sebagai Kepala BPKA. Pemerintah Aceh juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bustami selama ini.

Bustami mengatakan keputusan itu diambil karena ingin beristirahat. Rencana mengundurkan diri ini juga telah didiskusikan dengan keluarga besar. "Mereka sepenuhnya mendukung sepenuhnya keputusan ini," kata Bustami.