Gubernur Nurdin Minta Maaf

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Foto: RMOL.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Foto: RMOL.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, tak berucap banyak hal setelah dia dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur. Dia mengaku akan menjalani proses hukum.


"Saya ikhlas menjalani proses hukum. Ya saya mohon maaf, " kata Nurdin usai diperiksa di Gedung KPK, Ahad, 28 Februari 2021. 

Nurdin ditangkap tak lama setelah tim KPK menangkap Edi Rahmat, kaki tangan Nurdin dan Agung Sucipto, seorang rekanan pemerintah yang kerap mendapatkan proyek dari Nurdin.

Jur bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Nurdin juga menerima suap dari sejumlah kontraktor lain. Jumlah uang yang diduga diterima Nurdin dari penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur itu mencapai Rp 5 miliar.

Nurdin pernah mendapat penghargaan sebagai tokoh antikorupsi. Satu di antaranya adalah Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA). Bahkan pihak BHACA bakal mencabut penghargaan yang diterima Nurdin pada 2017 itu saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penghargaan yang diterima Nurdin itu diberikan sesuai prestasi dan waktu, dan tempat tertentu. 

"Kita memang memberikan apresiasi dengan seluruh pejabat negara yang benar berprestasi. Tetapi ingat bahwa korupsi itu disebabkan karena ada kekuasaan," kata Firli.