Hakim Tinggi PT BNA Diminta Tingkatkan Integritas dan Moralitas 

Prosesi pelantikan Kamaluddin sebagai Hakim Tinggi PT BNA. Foto: Ist.
Prosesi pelantikan Kamaluddin sebagai Hakim Tinggi PT BNA. Foto: Ist.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Suharjono meminta para Hakim Tinggi di jajaran PT BNA untuk meningkatkan integritas dan moralitas. Hal tersebut disampaikannya pelantikan Kamaluddin sebagai Hakim Tinggi pada PT BNA, Selasa, 21 November 2023.


"Hakim Tinggi adalah pejabat negara. Sebagai Hakim Tinggi, saya minta agar saudara meningkatkan integritas dan moralitas serta meninggikan kapasitas dan intelektualitas," ujar Suharjono dalam arahannya.

Menurut Suharjono, beberapa hal tersebut penting dilakukan karena dipundak para hakim Tinggi ada amanah yang lebih dari jabatan sebelumnya. Hakim Tinggi, memiliki tanggung jawab selain untuk memutuskan perkara, tetapi juga untuk mengawasi para hakim pada Pengadilan Negeri (PN). 

Suharjono menyebutkan, PT BNA merupakan salah satu Pengadilan Tinggi yang terbesar di Indonesia. PT BNA membawahi 22 PN dan mengadili sekitar 800 lebih perkara tingkat banding setiap tahunnya.

"Karena itu, dibutuhkan kesehatan yang prima, integritas yang terjaga serta intelektualitas yang mumpuni," ujarnya.

Selain itu, pria kelahiran Yogyakarta ini juga mengingatkan agar semua hakim tinggi bahwa tidak semua orang diberi kewenangan, yaitu kewenangan untuk memutuskan perkara. Karenanya, para hakim harus memberikan putusan yang seadil - adilnya. 

"Ditangan Hakimlah keadilan siap untuk ditegakkan. Dengan mengacu pada ayat Alquran, Suharjono menegaskan, tidak boleh karena kebencian terhadap suatu kaum kamu berbuat tidak adil. Maka oleh karena itu, untuk keadilan para Hakim tidak boleh pandang bulu," ujar Suharjono.

Lebih lanjut Suharjono mengungkapkan bahwa PT BNA adalah pengadilan yang besar dan menangani hampir seribuan perkara setiap tahunnya. Dari segi jumlah perkara, PT BNA berada diurutan ketiga di luar Jawa.

"PT BNA menangani perkara-perkara yang besar terhadap kasus-kasus narkoba," ujar Suharjono .

Suharjono menjelaskan, pada tahun 2021, PT BNA menghukum mati 14 orang dan pada tahun 2022 menghukum mati 22 orang terkait perkara penyalahgunaan narkotika. Untuk itu dirinya Hakim Tinggi Kamaluddin yang baru dilantik agar mempersiapkan diri menangani perkara-perkara banding yang tidak selalu mudah.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Tinggi  Kamaluddin berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional PT BNA. Pelantikan ini juga turut dihadiri oleh Ketua dan para anggota Dharmayukti Karini (DYK), para karyawan, karyawati serta para undangan lainnya.

Informasi dari Humas PT BNA, Hakim Tinggi Kamaluddin yang lahir di Kaur Tengah, Bengkulu pada 24 September 1965, sebelumnya adalah Hakim di PN Jakarta Barat.