Hamas Sambut Rencana Penyelidikan Kejahatan Israel terhadap Palestina

Anak-anak di Palestina mencoba melawan militer Israel. Foto: net.
Anak-anak di Palestina mencoba melawan militer Israel. Foto: net.

Kelompok Hamas menyambut baik dimulainya penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Kelompok itu mengatakan penyelidikan akan membuktikan keadilan yang telah lama ditunggu rakyat Palestina.


"Ini adalah langkah maju untuk menerapkan keadilan, menghukum pendudukan dan melakukan keadilan kepada rakyat Palestina," kata juru bicara Hamas Hazem Qassem, seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 4 Maret 2021.

Selain Hamas, kelompok Human Rights Watch juga menyambut baik langkah pengadilan sebagai langkah menuju keadilan bagi para korban Israel dan Palestina. Kelompok itu mengatakan, sidang pengadilan yang padat seharusnya tidak menghalangi kantor kejaksaan untuk dengan gigih mengejar kasus-kasus terhadap siapa pun yang secara kredibel terlibat dalam kejahatan tersebut.

Balkees Jarrah, Direktur Keadilan Internasional di Human Rights Watch, mengatakan semua mata akan tertuju pada jaksa berikutnya, Karim Khan, untuk mengambil tongkat. Dia harus segera bergerak maju sambil menunjukkan kemandirian yang teguh dalam upaya meminta pertanggungjawaban.

"Negara-negara anggota ICC harus siap untuk melindungi pekerjaan pengadilan dengan keras dari tekanan politik apa pun," ujar Balkees.

Israel selama ini menyalahkan Hamas dan kelompok militan lainnya atas korban perang Palestina, dengan mengatakan para militan menggunakan daerah pemukiman sebagai perlindungan untuk meluncurkan roket dan membuat militer tidak punya pilihan selain menyerang balik.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fatou Bensouda, kemarin, mengumumkan bahwa ICC telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dalam konflik yang telah berlangsung lebih dari setengah abad tersebut.

Selain menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel, penyelidikan kemungkinan juga akan menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan oleh militan Palestina. Bensouda mengatakan penyelidikannya akan menyelidiki tindakan Hamas  yang menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel selama perang 2014, yang oleh Hamas dikomentari sebagai 'sah' di bawah hukum internasional karena bentuk  perlawanannya terhadap pendudukan. 

Amerika Serikat, sekutu Israel, menyatakan kekecewaannya dan dengan tegas menolak penyelidikan kejahatan perang Israel di wilayah Palestina oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Dalam konferensi pers pada Rabu (3/3), jurubicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan ICC tidak memiliki yuridiksi atas penyelidikan tersebut karena Israel bukan pihak iCC dan belum menyetujui yuridiksi.

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil," ujar Price, seperti dikutip Anadolu Agency.

Price mengatakan, AS memiliki "keprihatinan serius" atas upaya ICC tersebut. Kepala jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan objetktif, serta tidak takut.

"Kantor saya menyambut baik kesempatan untuk terlibat dengan Pemerintah Palestina dan Pemerintah Israel, untuk menentukan bagaimana keadilan dapat disajikan dengan baik dalam kerangka tindakan domestik dan internasional yang saling melengkapi," jelas Bensouda.