Hanya Setengah Anggota DPR Aceh Hadiri Pelantikan Pj Gubernur

Suasana pelantikan Pj Gubernur Aceh. Foto: Fakhrurrazi/RMOL Aceh.
Suasana pelantikan Pj Gubernur Aceh. Foto: Fakhrurrazi/RMOL Aceh.

Sekitar 44 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tak hadir dalam rapat paripurna pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Gedung DPR Aceh. Dalam paripurna itu, lebih kurang 37 orang anggota DPR Aceh yang datang langsung.


.

Wakil Ketua DPR Aeh, Safaruddin,  mengatakan anggota DPR Aceh yang tak hadir pelantikan Pj Gubernur lantaran masih beradi di Jakarta. Mereka terkendala tiket pesawat pulang ke Aceh.

"Soal transportasi ini kendalanya, tiket untuk mereka balik mengikuti paripurna hari ini tidak dapat. Sebenarnya cuma alasan itu saja yang membuat terkendalanya mereka untuk bisa hadir disini," kata Safaruddin kepada Kantor Berita RMOLAceh, usai pelantikan, Rabu, 6 Juli 2022.

Safar menyebutkan, anggota legislatif Aceh berada di Jakarta dalam rangka kunjungan kerja dan melakukan tugas-tugas alat kelengkapan dewan (AKD) di Ibukota Indonesia.

Menurut Safar, awalnya pihaknya menerima undangan bahwa pelantika Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

"Agenda teman-teman juga enggak ada (undangan pelantikan di Jakarta). Yang diundang ke Jakarta itu cuma Pak Ketua aja, mewakili DPR Aceh," ujar dia.

Sehingga, anggota dewan membuat kegiatan kunjungan kerja sesuai dengan AKD dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pekerjaan para anggota legislatif tersebut.

"Tiba-tiba tanggal 5 Juli itu kita disampaikan pukul 11 malam, bahwa untuk Aceh dikhususkan Pj Gubernur akan dilantik di DPR Aceh. Makanya di transportasi kendalanya," kata Safaruddin.