Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia di Jakarta, Marina Berg, terkait aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.
- NATO Belum Sepakat, Ukraina Gagal Dapat Bantuan Tank Leopard Jerman
- Hujan Deras dan Banjir Landa Jeddah Arab Saudi, Dua Orang Tewas
- Lion Air dan Wings Air Didaulat Jadi Maskapai Terburuk di Dunia
Baca Juga
Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan pemanggilan dan pertemuan direncakan pada hari ini. Pemanggilan sudah disampaikan.
"Pertemuannya direncanakan hari ini, namun akan dikonfirmasi lagi," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 25 Januari 2023.
Pemanggilan Dubes Swedia dilakukan menyusul pernyataan pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, yang mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm, Sabtu lalu,” kata Kemlu.
Aksi pembakaran Al Quran oleh Paludan dilakukan di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada akhir pekan lalu. Tindakan Paludan tersebut langsung memancing kemarahan dunia, terutama negara-negara Muslim.
- Dubes Swedia Terima Lima Tuntutan Massa Aksi Bela Al Quran 301
- Aksi Pembakaran Al Quran Bisa Menjadi Sabotase Keanggotaan Swedia di NATO