Hasil Tes Urine, Lima Anggota Polda Aceh Positif Narkoba

Sampel urine anggota Polda Aceh yang diperiksa untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Foto: ist.
Sampel urine anggota Polda Aceh yang diperiksa untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Foto: ist.

Kepolisian Daerah Aceh menggelar tes urine terhadap ratusan personelnya. Tes ini untuk mendeteksi penggunaan narkoba.


Dari 724 personel di Polda Aceh dan jajarannya yang dites, lima orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Tes ini dilakukan secara acak.

"Hasilnya lima orang dinyatakan positif narkoba," kata Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh Kombes Pol Iskandar, Selasa, 23 Februari 2021.

Iskandar mengatakan keima personel yang positif tersebut masing-masing berasal dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres Lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang dari Polres Subulussalam.

Saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing," kata Iskandar.

Iskandar mengatakan pemeriksaan tes urine secara acak ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel Polda Aceh beserta jajarannya bebas dari narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhitung mulai 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021. 

Iskandar mengingatkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian. Personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.

Di samping itu, kata Iskandar, Polda Aceh juga tidak berkompromi dengan pengguna narkoba. Iskandar mengatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian.

"Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Iskandar.