Hindari Konflik Antarnelayan, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Nelayan Kompresor

Mesin kompresor yang digunakan untuk menangkap ikan. Ilustarasi: RMOLAceh.
Mesin kompresor yang digunakan untuk menangkap ikan. Ilustarasi: RMOLAceh.

Nelayan Lhok Air Pinang, Simeulue, menemukan tiga unit perahu robin yang menangkap ikan menggunakan kompresor. Alat ini masuk dalam daftar alat tangkap tak ramah lingkungan. 


Panglima Laot Lhok Air Pinang, Sahmal, mengatakan mereka mendapati hal itu kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB dan 04.00 WIB. Nelayan pengguna kompresor itu beroperasi di kawasan Gosong Batu Hitam, Gosong Kumo-kumo Dara, dan Gosong Seblak.

“Kawasan itu termasuk dalam kawasan konservasi Perairan Daerah Pulau Inang, Pulau Siumat, dan Pulau Simanaha (KKPD PiSiSi),” kata Sahmal, Kamis, 16 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjut, kata Sahmal, dia meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelanggaran itu. Para pelaku, kata Sahmal, harus diberikan sanksi. 

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kata Sahmal, juga menjadi langkah antisipatif agar tak lagi terjadi konflik antara nelayan tradisional dan nelayan pengguna kompresor.

Negara melarang penggunaan alat tangkap kompresor. Alat ini merusak ekosistem laut. Hal ini sesuai pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 

Aturan itu berbunyi: “Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia”. 

Kemudian penjelasan Pasal 9 ayat (1) tersebut mengungkapkan alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan termasuk diatarannya jaring trawl atau pukat harimau, dan/atau kompresor.

Selain itu, penggunaan alat bantu penangkapan ikan kompresor juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan bahkan dapat menyebabkan meninggalnya nelayan pengguna kompresor.