Hingga Hari Ketiga, Belum Ada Partai Lokal yang Daftar ke KIP

Ilustrasi. Foto: RMOL.
Ilustrasi. Foto: RMOL.

Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Parmas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, menyebutkan hingga hari ini belum ada satupun partai lokal di Aceh mendaftar. Padahal, hari ini memasuki hari ketiga pendaftaran.


“Seharusnya partai lokal di Aceh memanfaatkan waktu lebih awal. Sebab limit waktunya sangat terbatas,” kata Akmal, di Banda Aceh, Rabu, 3 Agustus 2022.

KIP Aceh telah menetapkan jadwal pendaftaran partai selama 14 hari. Mulai 1-14 Agustus 2022.

Akmal mengaku pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari partai yang akan mendaftar. Namun, kabar tersebut masih belum ada.

Kantor Berita RMOL Aceh, sudah konfirmasi beberapa petinggi partai lokal di Aceh. Namun hanya dua partai yang sudah berniat mendaftar ke KIP.

Yaitu, Partai Aceh akan mendaftar pada Ahad, 7 Agustus dan Partai SIRA akan mendaftar pada Rabu, 10 Agustus.

Partai Aceh mendaftar pada tanggal tersebut karena menunggu “Hari Baik”. Sedangkan Partai SIRA masih melengkapi dokumen dan data-data di akun Sipol.