Hukuman Bagi Perusak Laut Tak Menimbulkan Efek Jera

Diskusi tentang perlindungan laut yang digelar oleh Jaring Kuala. Foto: Fakhrurrazi.
Diskusi tentang perlindungan laut yang digelar oleh Jaring Kuala. Foto: Fakhrurrazi.

Sekretaris Jenderal Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), Gemal Bakri, menyebutkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran kerusakan laut sudah berjalan baik, tetapi belum menimbulkan efek jera bagi pelanggar.


Gemal menyebutkan penegakan hukum terhadap pelanggar itu terkesan kontradiktif. Dimana nelayan asing pelaku kerusakan laut hanya divonis denda dan tidak dibui, sementara nelayan lokal malah mendapatkan hukuman kurungan.

Hal ini, lanjut Gemal, sangat berbeda dengan yang dirasakan nelayan Aceh saat ditangkap oleh negara asing. Mereka didenda kemudian ditahan dan kapalnya ikut disita pihak otoritas negara setempat.

Kejahatan yang dilakukan di laut, kata dia, seperti menggunakan alat tangkap pukat trawl yang bisa merusak ekosistem laut secara masif. Akibatnya, jumlah tangkapan ikan nelayan menurun.

"Tapi kerusakan di laut itu yang merasakan paling utama itu adalah masyarakat nelayan kita. Bagaimana penurunan tangkapan nelayan semakin jauh masyarakat nelayan mencari ikan itu mengindikasikan bahwasanya di tempat mencari ikan itu punya masalah tersendiri," kata Gemal Bakri, Senin, 20 Desember 2021.

Gemal menyebutkan ada dua indikator utama yang dikeluhkan masyarakat nelayan kepada Jaringan KuALA. Dua masalah ini adalah maraknya destruktive fishing secara berlebihan dan aktivitas kapal trawl.  

"Maraknya destruktif fishing yang ada di laut kita setiap musimnya terus menerus mengeruk dengan kondisi yang berlebihan, terutama aktivitas kapal trawl di Aceh," kata Gemal.

Selain aktivitas penangkapan ikan yang dinilai masih banyak yang melanggar hukum, pencemaran lingkungan laut hingga aktivitas pertambangan juga menjadi permasalahan bagi masyarakat nelayan.

"Kasus kerusakan laut terutama yang destruktif fishing, kita melihat apa yang dilakukan oleh penegak hukum sudah berjalan tetapi tidak kita dapati efek jeranya," jelasnya.

Oleh karena itu, Gemal berharap, isu kerusakan laut harus menjadi kontrasi bersama agar persialan ini juga dikonsumsi oleh publik terutama nelayan. Sehingga nelayan dapat teredukasi bagaimana agar menjaga laut dengan baik.

"Karena luasan laut Aceh kita tahu menjadi prioritas pemerintah yang memang secara ekonomi itu penyumbang terbesar dari perikanan," ujar dia.