Ihwal Cek Kosong Saham Persiraja, Polisi akan Periksa Ahli dari Bank Indonesia dan Hukum Pidana

Ilustrasi. Foto: ist.
Ilustrasi. Foto: ist.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan institusinya akan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI) terkait kasus cek kosong pembelian saham Persiraja Aceh. Pemeriksaan dijadwalkan pekan ini.


"Kita minta keterangan ahli, bagaimana prosedur pengeluaran cek, bagaimana pembayaran cek dan sebagainya yang berkaitan dengan bank,” kata Fadhillah kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 7 Maret 2023. 

Selain akan memeriksa ahli dari BI, kata dia, penyidik juga akan memeriksa ahli dari hukum pidana. “Ahli hukum pidana, kita mintai juga keterangan. Dan ini dari pihak luar,” sebut dia.

Fadhillah mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya sudah meminta keterangan terhadap empat orang saksi. Sedangkan Nazaruddin Dek Gam dengan Zulfikar juga sudah kita periksa. 

“Mereka juga masih sebagai saksi," ujar Fadhilah.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Persiraja Aceh Zulfikar SBY dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Polresta Banda Aceh membenarkan laporan polisi tersebut.

"Iya betul sudah dilaporkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 7 Februari 2023.

Laporan tersebut dibuat tim Kuasa Hukum Nazaruddin Dek Gam yang merupakan bekas Presiden Persiraja Banda Aceh. Polisi juga tengah mendalami kasus tersebut.

Dia menyebutkan, pihaknya mulai memeriksa saksi-saksi terkait laporan tersebut. Sementara, Zulfikar SBY belum dimintai keterangan.

"Untuk pemeriksaan (Zulfikar) SBY masih kita agendakan lagi," sebutnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Presiden Persiraja Aceh, Zulfikar SBY, mengaku belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya dari anggota DPR RI tersebut. 

"Belum dapat kabar saya (dilaporkan ke polisi)," kata Zulfikar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 7 Februari 2023.

Zulfikar mengatakan, bakal memberikan penjelasan secara lengkap jika sudah mendapatkan informasi ihwal laporan terhadap dirinya. "Nanti kalau ada informasi kita adakan konferensi pers saja," ujar dia.