Ihwal Pengemis di Banda Aceh, Dinsos: Pemerintah Aceh Harus Berkoordinir dengan Pemangku Kepentingan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka. Foto: ist.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka. Foto: ist.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh, Arie Maulakafka, mengatakan ihwal pengemis dan anak jalanan di kota setempat perlu perhatian serius semua pihak. Karena, kata dia, Dinsos Aceh tak sanggup jika menyelesaikan sendiri.


“Apalagi disinyalir sudah menjadi ladang bagi keuntungan pribadi secara terorganisir,” kata Arie kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 18 Januari 2023.

Arie mengatakan Pemerintah Aceh melalui Dinsos Aceh dapat mengkoordinir semua pemangku kepentingan untuk berkoordinasi. Karena Dinsos Banda Aceh sudah berupaya keras menangani persoalan ini. 

Arie menyebutkan, penertiban pengemis sudah sering dilakukan. Bahkan sudah disediakan Rumah Singgah bagi mereka. Di sana mereka dibina.

“Kami terus membina di Rumah Singgah Kota Banda Aceh,” kata dia.

Arie menjelaskan, Rumah Singgah itu dikhususkan bagi mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Banda Aceh. Batasan itu karena menyusuaikan dengan anggaran ada. Namun ada juga beberapa bukan warga Banda Aceh dibina di sana.

“Pembinaan biasanya melalui TKSK dan SDM PKH sampai mereka dapat berdikari dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Misalnya pemberian bantuan modal usaha ataupun pelatihan,” sebutnya. 

Arie mengatakan, bagi mereka yang bukan penduduk Banda Aceh, perlu koordinasi dengan Pemerintah Aceh. Karena itu, menurut dia, perlu kerja sama antar pemerintah provinsi dan kota.

Permasalahan pengemis dan anak jalanan, Arie berharap jangan terus menerus berulang. Karena mereka ditunggangi demi meraih keuntungan. 

“Kami butuh semua pihak dari provinsi, kabupaten tetangga dan aparat hukum ikut terlibat,” ujarnya.