Ikhwal Jual Darah, DPR Aceh akan Panggil Pengurus PMI Banda Aceh 

Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M Rizal Falevi Kirani, mengatakan pihaknya akan memanggil pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh. Pemanggilan itu karena PMI Banda Aceh telah menjual darah ke Tangerang, Banten. 


"Jika memang benar, mereka harus perjelaskan terkait regulasi tersebut hingga bisa terjadi," kata Falevi Kirani kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 13 Mei 2022. 

Menurut Falevi Kirani, jual darah yang dilakukan PMI Banda Aceh sangat membahayakan. Masyarakat tidak antusias lagi untuk mendonor darah, apalagi dikalangan Aparatun Sipil Negara (ASN), karena mereka diharuskan mendonor oleh Sekda Aceh, Taqwallah.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi V sebagai mitra kerja bidang kesehatan meminta klarifikasi, kejelasan secara regulasi. Sehingga PMI Banda Aceh berani mengirim ke Tangerang.

"Padahal dinamika terjadi saat ini, sejumlah rumah sakit umum kabupaten dan kota kekurangan stock darah," kata dia. "Maka itu, kami akan meminta penjelesan secara detail dan tegas sehingga menjadi pertimbangan mereka melakukan distribusi keluar Aceh."