Indonesia Kembali Dapat Tambahan Delapan Ribu Kuota Haji 2023

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist.

Kabar gembira disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota jemaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji 2023 sebanyak delapan ribu jemaah,


"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya delapan ribu orang," terang Menag Yaqut dalam keterangan di Jakarta, Ahad, 7 Mei 2023.

Saat ini pihak Kementerian Agama RI masih menunggu surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Untuk kemudian segera membahasnya dengan DPR. Pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini," imbuh Menag Yaqut seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 8 Mei 2023.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Sejauh ini, masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," kata Yaqut.

Bersamaan dengan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat. Kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

"Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah. Mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan," imbuhnya.

Selain itu, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.