Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin, mengatakan penukaran gas subsidi 3 kilogram ke non subsidi dapat dilakukan di dua lokasi. Dia mengatakan bagi ASN yang masih menggunakan gas melon dapat menukar dengan tabung LPG 5,5 kilogram non subsidi melalui agen resmi non PSO atau pihak Pertamina.
- Hari Pelanggan Nasional, Operator SPBU ini Layani Pembeli dengan Pakaian Adat
- Operasi Pasar LPG Melon di Aceh Besar, Catat Tanggalnya
- Lebih Hemat dan Aman, Dayah di Aceh Besar Miliki LPG Standar Hotel dan Restoran
Baca Juga
"Penukaran tabung bisa dilakukan melalui agen resmi non PSO atau di Pertamina langsung juga bisa,” ujar Nahrawi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 3 April 2023.
Nahrawi menjelaskan, pada saat penukaran ASN membawa dua tabung LPG subsidi 3 kilogram untuk ditukar dengan satu tabung LPG non subsidi berat 5,5 kg.
“Bawa dua tabung gas melon subsidi itu bisa di trade in (penukaran) dengan satu tabung gas non subsidi,” kata Nahrawi.
Di samping itu, Nahrawi juga mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk terus memperketat pengawasan dan pendistribusian gas subsidi ini di pangkalan.
“Pengawasan harus diperketat, berapa yang di terima dari agen penyalur dan berapa yang didistribusikan,” kata dia.
Dia menambahkan, bahwa pengawasan ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah agar tidak ada pangkalan nakal yang menjual gas subsidi tersebut diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kemudian juga agar pangkalan nggak menjual kepada yang tidak berhak,” ujar Nahrawi Noerdin.
- Hari Pelanggan Nasional, Operator SPBU ini Layani Pembeli dengan Pakaian Adat
- Operasi Pasar LPG Melon di Aceh Besar, Catat Tanggalnya
- Lebih Hemat dan Aman, Dayah di Aceh Besar Miliki LPG Standar Hotel dan Restoran