Persidangan kasus pembunuha Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam waktu dekat ini. PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang dengan tersangka bekas Kadiv Propam Ferdy Sambo itu.
- Sang Jenderal dalam Pusaran Perang Bintang
- Doa Bharada E
- Kapolri akan Serahkan Sambo Cs ke Kejaksaan Awal Pekan Depan
Baca Juga
“Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Humas PN Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 11 Oktober 2022.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa bakal menjadi ketua majelis hakim yang memeriksa dan memimpin jalannya persidangan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs dan kasus obstruction of justice.
Namun, pihak majelis hakim masih belum menetapkan waktu persidangan perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs tersebut digelarnya. Manakala jadwal sidang itu telah ditetapkan oleh majelis hakim, pihaknya bakal mengumumkannya atau bisa melihatnya melalui website PN Jakarta Selatan.
Adapun pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin sore.
- 233 Perwira Polri Dinaikkan Pangkat
- Kapolri Mutasi Lima Kapolres di Aceh
- Kapolri Mutasi 535 Personel, Lima Kapolda Diganti