Ini Profil Sosok Pj Gubernur Aceh

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat dilantik. Foto: Humas DPR Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat dilantik. Foto: Humas DPR Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi melantik dan mengambil sumpah Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki jadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Pelantikan itu digelar dalam rapat paripurna DPR Aceh, Rabu, 6 Juli 2022.


Achmad Marzuki yang sebelumnya menjabat staf ahli Mendagri bidang hukum dan kesatuan bangsa, dilantik menggantikan Nova Iriansyah yang telah purnatugas sebagai Gubernur Aceh masa jabatan 2017-2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyebutkan bahwa penunjukan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah memenuhi syarat sesuai prosedur yang berlaku. 

Menurut Tito Karnavian, sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah purnawirawan dari TNI Aktif dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kemendagri sebagai Stah Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

"Ini semua dilaksanakan sudah sesuai prosedur dan ini dilaksanakan sebelum turunnya Keputusan Presiden (Kepres) dan sebelum pelantikan dimulai," kata Tito usai pelantikan di Gedung DPR Aceh.

Kantor Berita RMOL Aceh menghimpun dari berbagai sumber, Ahmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI. Dia lahir di Bandung, Jawa Barat pada 24 Februari 1967.

Ahmad Marzuki mengenyam Pendidikan di Akademi Militer (Akmil) pada tahun 1989. Karir pertamanya di militer dengan menjabat Komandan Yonif 411/Pandawa pada 2004-2006.

Selanjutnya, Achmad Marzuki sempat menjabat sebagai Asops Kasdam V/Brawijaya pada 2010-2012. Kemudian pada 2012-2013, dia menjabat sebagai pamen Denma Mabesad. Sejak saat itu karirnya di militer makin cemerlang. 

Dia pun diamanahkan berbagai jabatan lain di militer, seperti Dirbinsen Pussenif Kodiklat TNI AD, Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Komandan PMPP TNI dan Pangdam Iskandar Muda (IM). 

Jabatan terakhir di militer sebelum pension dini, Achmad Marzuki sempat menjadi Asisten Teritorial KSAD dan Ia juga sempat ditugaskan menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Selanjutnya, pada 4 Juli 2022, Achmad Marzuki dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Hingga hari ini Ia sah menjadi orang nomor satu di Provinsi Aceh.