Ini Tiga Nama yang Diusulkan Pimpin MAA

Logo MAA. Foto: net
Logo MAA. Foto: net

Sebanyak tiga nama yang diusulkan pimpin Majelis Adat Aceh (MAA). Mereka ialah, Safrul Muluk, Anggota Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Adat; Yusdedi, Wakil Ketua I; dan Profesor Syamsul Rijal, Wakil Ketua Pemangku Adat.


Hasil itu mencuat dalam musyawarah MAA, Senin, 10 Januari 2022 lalu. Saat pemilihan di kalangan internal untuk pengusulan, DR Safrul Muluk meraih suara mayoritas, mengalahkan dua kandidat lainnya, Yusdedi dan Syamsul Rizal.

Wakil Ketua I MAA, Tgk. Yusdedi, mengatakan tiga nama Calon Pimpinan Majelis Adat Aceh yang tertuang dalam berita acara itu ditandatangani oleh 32 Pengurus MAA yang hadir dalam musyawarah tersebut.

“Dalam Berita Acara tersebut ke 32 Pengurus MAA memohon kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan salah satu dari tiga nama tersebut di atas untuk menjadi Ketua Defenitif MAA sisa waktu 2021-2026,” kata Yusdedi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Januari 2022.

Yusdedi mengatakan, rapat Musyawarah itu dilaksanakan berdasarkan Undangan Nomor : 08/1/2022 tanggal 6 Januari 2022 yang ditandatangani oleh dirinya sebagai Wakil Ketua I yang ditujukan kepada Pengurus MAA Periode 2021 s/d 2026 dan Kepala Sekretariat MAA.

Musyawarah tersebut, kata dia, dijalankan sesuai dengan Pasal 55 ayat (2) BAB VII Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh yang berbunyi: Pengusulan dan Penetapan Ketua MAA defenitif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil musyawarah pengurus.

“Oleh 32 Pengurus MAA diusulkan 3 nama yang kemudian kita ajukan kepada Gubernur Aceh untuk menetapkan salah satu dari tiga nama tersebut diatas untuk menjadi Ketua Defenitif MAA sisa waktu 2021-2022. Selanjutnya, setelah di SK-kan Gubernur Aceh akan dikukuhkan oleh Wali Nanggroe sesuai dengan Pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh,” ujar Yusdedi.

Sebelumnya Ketua Majelis Adat Aceh, Profesor Farid Wajdi Ibrahim meninggal dunia di Rumah Sakit Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Profesor Farid dilantik menjadi Ketua Majelis Adat Aceh, 1 Mei 2021. Ia juga guru besar Pemikiran Islam pada Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, di kampus UIN Ar-raniry Banda Aceh.