Iran Kembali Kena Sanksi Amerika

Gedung Departemen Keuangan AS terlihat di Washington. Foto: net.
Gedung Departemen Keuangan AS terlihat di Washington. Foto: net.

Pemerintah Amerika Serikat kembali memberi sanksi kepada Iran. Sanksi itu menargetkan pemasok drone Iran yang menurut Washington telah digunakan untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina selama konflik dengan Rusia.


Departemen Keuangan AS mengatakan mereka telah menjatuhkan sanksi pada enam eksekutif dan anggota dewan Qods Aviation Industries (QAI), juga dikenal sebagai Industri Desain dan Manufaktur Pesawat Ringan.

Dalam pernyataannya Departemen Keuangan menggambarkan Qods Aviation Industries, yang berada di bawah sanksi AS sejak 2013, sebagai pabrikan pertahanan utama Iran yang bertanggung jawab atas desain dan produksi drone.

"Kami akan terus menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk menolak senjata Putin yang dia gunakan untuk mengobarkan perang biadab dan tidak beralasan di Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen seperti diberitakan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 7 Januari 2022.

Direktur Organisasi Industri Dirgantara Iran juga termasuk yang nendapat sanksi pada Jumat, yang menurut Departemen Keuangan adalah organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi program rudal balistik Iran.

Tindakan Jumat membekukan semua aset AS dari mereka yang ditunjuk dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Mereka yang terlibat dalam transaksi tertentu dengan mereka juga berisiko terkena sanksi.

Amerika Serikat sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap perusahaan dan orang-orang yang dituduh memproduksi atau mentransfer drone Iran yang digunakan Rusia untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina.

Teheran telah mengakui mengirim drone ke Rusia tetapi mengatakan mereka dikirim sebelum invasi Rusia pada Februari.  Rusia juga sudah membantah bahwa pasukannya menggunakan drone Iran di Ukraina.