Bekas Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menunda kepulangannya ke Aceh usai bebas dari penjara Sukamiskin Bandung. Sebelumnya Irwandi dijadwalkan akan tiba di Aceh Jumat pagi, 28 Oktober 2022.
- Irwandi Yusuf Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi PT CA Abdya
- Kasasi Ditolak, Haspan: Kepengurusan DPP PNA Tetap di Tangan Irwandi
- MA Tolak Kasasi Kemenkumham Aceh Batalkan DPP PNA Irwandi Yusuf
Baca Juga
"Rencananya pulang Ahad pagi ke Aceh setelah dikonfimasi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, 28 Oktober 2022.
Miswar Fuady mengatakan, begitu tiba di Aceh Irwandi Yusuf akan berangkat untuk berziarah ke Almarhum Abu Tumin dan pulang ke rumah orang tuanya di Bireuen.
"Baru kemudian balik lagi ke Banda Aceh," ujar Miswar.
Selain itu, kata dia, kepulangan Irwandi Yusuf akan disambut oleh anggota legislatif dari Fraksi PNA, keluarga, relawan, pengurus dan kader PNA serta kolega di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar.
Diberitakan sebelumnya, Bekas Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, bebas dari penjara Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Irwandi pun akan pulang ke kampung halaman, lusa.
"Rencana Jumat pagi pulang ke Aceh,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 26 Oktober 2022.
Partai Nanggroe Aceh (PNA), kata dia, akan menyambut kepulangan Ketua umum di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar. “PNA akan menggelar penyambutan di Bandara SIM Aceh Besar,” ujar Miswar.
- Hampir Tiga Bulan Naik Status, Kasus PSR Aceh Jaya Belum Ada Penetapan Tersangka
- KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
- KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri