Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menuduh Israel telah melakukan tindakan pemaksaan agar ratusan warga Palestina dari komunitas Badui meninggalkan tempat tinggal mereka.
- Penyebab Utama Perkawinan Usia Anak karena Pengasuhan Kurang Maksimal
- Selama 2022, MS Jantho Terima Tangani 54 Perkara Dispensasi Nikah Anak
- Bertemu Marves dan Mendagri, Ketua DPRA: Untuk Tarik Investor, Aceh Harus Kondusif
Baca Juga
Laporan dari UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menyebutkan, sekitar 100 warga Palestina terpaksa meninggalkan komunitas Ras At-Teen Badui di dekat kota Ramallah bulan lalu.
Seperti diberitakan sumber Kantor Berita Politik RMOL, kondisi rakyat Palestina berada di bawah tindak kekerasaan Israel. Pemukiman dan tempat penampungan mereka dibongkar hingga mereka terpaksa pergi.
PBB meminta pihak berwenang Israel untuk menghentikan kebijakan pembongkaran rumah dan penyitaan tanah, meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan terhadap penduduk Palestina, serta mencegah Israel menggunakan kekuatan berlebihan terhadap mereka.
Menurut laporan OCHA, sekitar 660 ribu warga Palestina dan Israel telah tinggal di 145 pemukiman dan 140 pos terdepan di Tepi Barat yang diduduki Israel. Sementara itu, di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
- Seribu Paket Berbuka Puasa dari Aceh Disalurkan untuk Rakyat Palestina
- Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Fadel Muhammad
- Ulama Aceh Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membeli Kurma Produksi Israel