Istri Ferdy Sambo Dimungkinkan Ditahan Setelah Berkas P21

Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Foto: net.
Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Foto: net.

Tim penyidik tengah melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan dan psikis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Jika penyidik telah mendapat rekomendasi dari dokter terkait dengan kondisi kesehatan dan psikis Putri Candrawathi maka dilakukan langkah lanjutan.


Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika disinggung terkait penahanan Putri Candrawathi yang telah ditetapkan tersanga namun belum ditahan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 September 2022.

Dedi mengatakan, langkah lanjutan yang akan diambil penyidik terhadap Putri ini dilakukan setelah berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan.

Sebab, ketika P21, maka penyidik Polri akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sebagai langkah persiapan untuk dibawa ke Pengadilan.

Namun saat ditegaskan apakah tindak lanjut penyidik setelah P21 akan melakukan penahanan terhadap Putri, Dedi tak menjawab tegas.

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti ya nunggu P21,” kata Dedi, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL. “Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya.”

Yang pasti, Dedi mengatakan jika rekomendasi dokter terhadap kondisi Putri Candrawathi memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan maka penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya.

“Mulai hari ini dari kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik, dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter dan nnti hasilnya disampaikan ke penyidik. Sehingga apabila sudah P21 baru penyidik akan mengambil langkah berikutnya,” ujarnya.