Jadi Fenomena Gunung Es, Kasus Saiful Mahdi Akibat Kelemahan UU ITE

Ilustrasi: Gatra.
Ilustrasi: Gatra.

Dian Rubianty, istri dari Saiful Mahdi, merasa negara memberikan keadilan yang berhak didapatkan suaminya. Dia mengatakan negara sudah seharusnya hadir melindungi rakyat. 


“Amnesti yang diterima suami saya adalah bukti kehadiran negara untuk rakyat ketika mereka tidak mendapatkan keadilan dan kebenaran dibungkam,” kata Dian, Kamis, 7 Oktober 2021. 

Saiful Mahdi adalah doses di Universitas Syiah Kuala yang divonis bersalah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diadukan oleh kolega di kampus karena mengkritik proses penerimaan pegawai di kampus itu. 

Atas kesalahan itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 3 bulan penjara. Saiful Mahdi mencoba melawan di pengadilan lebih tinggi, namun upaya ini gagal. 

Dukungan untuk Saiful Mahdi mengalir deras. Bahkan petisi online menuntut pembebasan Saiful Mahdi dari jerat hukum ditandatangani oleh lebih dari 85 ribu orang. Dukungan agar Saiful Mahdi dibebaskan dari jerat pasal karet itu juga disampaikan oleh sekitar 50 lembaga. 

Amnesti untuk Saiful Mahdi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat menyusul surat presiden. Anggota DPR, Hamid Noor Yasin, mengatakan amnesti kepada Saiful Mahdi merupakan jalan keluar yang harus didukung. 

“Kasus yg menjerat Saiful Mahdi merupakan fenomena gunung es di Indonesia yang diakibatkan kelemahan dalam UU ITE, baik substansi formal maupun penerapannya masih banyak kasus semacam Saiful Mahdi yang sedang maupun telah dipidana akibat pemberlakuan UU ITE,” kata Hamid Noor Yasin.

Laporan Muhammad Fahmi