Jadi Titik Kemacetan, Pemerintah Diminta Lebarkan Jembatan Punge 

Jembatan Punge. Foto: Tangkap layar google maps.
Jembatan Punge. Foto: Tangkap layar google maps.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melebarkan ruas Jembatan Punge. Jembatan ini merupakan akses penting yang menghubungkan kawasan kota dengan Ulee Lheue dari Blang Padang. 


“Selama ini, di jembatan tersebut kerap mengalami kemacetan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Daniel kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 11 April 2022.

Jembatan Punge yang berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, dekat Simpang Punge, saat ini sempit. Jembatan Punge menghubungkan dua kecamatan, Jaya Baru dan Meuraxa.

Jembatan Punge itu juga menjadi akses utama tujuan wisata, seperti ke Museum Kapal Apung, Kuburan Massal, hingga Pelabuhan Ulee Lheue. Hal ini, tentu sangat penting untuk dilakukan pelebaran agar lalu lintas lancar.

Daniel mengatakan saat rehabilitasi dan rekonstruksi Banda Aceh setelah gempa bumi dan tsunami, jembatan ini luput dari perhatian. Padahal di dekat jembatan itu berdiri rumah dinas Pangdam Iskandar Muda (IM), rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, dan pusat keramaian.

Daniel mengatakan ukuran jembatan tak sesuai dengan volume kendaraan yang melintas. Akibatnya, jembatan itu sering menjadi penyebab kemacetan di Banda Aceh. 

Daniel mengatakan pemerintah dapat menambah satu lagi jembatan untuk melancarkan arus lalu lintas. "Kami sering mendengar keluhan masyarakat tentang kapasitas Jembatan Punge yang tidak memadai. Sudah sangat sempit.”

Daniel mengatakan jembatan dan jalan tersebut berstatus jalan nasional. Artinya, jalan ini merupakan tanggung jawab Balai Jalan Nasional yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh ini, mendesak semua pihak menyuarakan dan berpikir bersama-sama untuk ibukota provinsi Aceh agar jembatan tersebut bisa dilebarkan.

"Meskipun status jembatan itu milik nasional, tapi semua pihak harus menyuarakan upaya pelebaran ini bersama-sama untuk kepentingan bersama," kata Daniel.