Jaksa Agung Lakukan Rotasi: Mulai dari Asintel Kejati Aceh hingga Kajari di Aceh 

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Foto: net.
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Foto: net.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, merotasi sebanyak 254 insan Adhyaksa pada Kejaksaan Indonesia. 10 pejabat diantaranya akan ditempatkan pada kejaksaan seluruh Aceh.


Perombakan jabatan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan republik Indonesia.

Keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono di Jakarta, Rabu lalu.

Tujuh dari 10 pejabat yang dirotasi itu diantaranya, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh dan seorang Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan dua orang sebagai Koordinator di Kejati Aceh.

Adapun pejabat yang diganti yakni pada posisi Asintel Kejati Aceh akan diduduki oleh Mukzhan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara di Kotabumi menggantikan Muhammad Rohmadi.

Kemudian, Kajari Aceh Tamiang akan diduduki oleh Joko Wibisono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara PDA Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI dan mengganti Agung Ardyanto.

Selanjutnya Milono Raharjo akan menjabat sebagai Kajari Sabang menggantikan Choirun Parapat. Dimana sebelumnya Milono pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Barat di Pontianak.

Didalam keputusan tersebut juga tertera Syaifullah selaku Kajari Aceh Tenggara akan diganti oleh Erawati yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. Begitu juga dengan Kajari Bireuen yang akan diduduki oleh Munawal Hadi yang dulunya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kejati Jambi dan menggantikan Mohamad Farid.

Sedangkan untuk jabatan Kajari Singkil akan diduduki oleh Munandar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Riau, Munandar sendiri menggantikan posisinya Muhammad Husaini. Lalu dilanjut dengan Kajari Idi posisi tersebut akan diduduki oleh Lukman Hakim dengan mengganti jabatannya Semeru, Lukman sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Kalimantan Barat di Pontianak.

Dan yang terakhir untuk jabatan Kajari Simeuelu akan diduduki oleh Yuriswandi, dimana sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator Kejati Aceh, dan saat ini menggantikan R Hari Wibowo. 

Selanjutnya untuk Koordinator Kejati Aceh, ST Burhanuddin hanya menunjukkan dua orang pada posisi tersebut yakni Sayid Muhammad yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh. Dan Andie Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektur Muda III Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.