Hasil data survei nasional oleh Indikator menemukan data 62,3 persen masyarakat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
- Pemilik Yalsa Boutique Dijatuhkan Hukuman Penjara 12 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar
- Polda Aceh akan Panggil Pengusaha Aceh yang Cemarkan Nama Baik PDIP
- Kuasa Hukum Bantah Eksekutor Penembak Dua Warga di Aceh Besar Karyawan Toke AW
Baca Juga
Dalam temuan Indikator, sebanyak 59,1 persen masyarakat cukup yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud. Sementara itu, ada 52,9 persen masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam kasus dimaksud.
Merespons hal itu, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, berterima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 17 Mei 2022.
Burhanuddin mengatakan, bahwa penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) masih berlangsung. Ia memastikan, penanganan dilakukan sesuai dengan tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
Burhanuddin menjelaskan bahwa saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan Tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu, penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka.
"Untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujar dia.
Burhanuddin mengatakan, penyidik secara konsisten melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemeriksaan para ahli dengan harapan penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
- LBH Banda Aceh Setuju Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis
- Penegak Hukum Dinilai Lemah Mengusut Kasus Korupsi di Aceh
- Bentuk Desa Antikorupsi, Firli Bahuri: Untuk Indonesia Bersih dari Korupsi