Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh, Syukran, menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Banda Aceh. Dia diminta mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan Rabu lalu dan bukti-bukti terkait pengiriman darah ke luar daerah oleh PMI Banda Aceh.
- Lewat Surat, Ferdy Sambo Minta Maaf karena Ulahnya
- MA Perberat Hukuman Terdakwa Kasus Tsunami Cup jadi Empat Tahun
- Jaksa Agung Tunjuk Enam Kajari Baru di Jajaran Kejati Aceh
Baca Juga
“Ada beberapa bukti yang kami serahkan, yaitu dokumen pengiriman darah ke Tangerang, rekaman audio sidak pengurus pada 24 Maret 2022, rekaman bukti darah sampai di Tangerang, dan regulasi yang berlaku berdasarkan Permenkes Nomor 91 Tahun 2015,” kata Syukran Jumat, 13 Mei 2022.
Syukran mengapresiasi langkah penegak hukum yang mengusut permasalahan terjadi. Dia mengatakan PMI tidak diperkenankan menjual darah dari para pendonor. Uang yang dikutip adalah untuk mengganti pemprosesan darah setelah didonorkan.
Syukran juga mengaku berkomunikasi dengan Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf. Murdani, kata Syukran, mengatakan bakal menindak segala bentuk pelanggaran dengan tegas. Adapun terhadap pemberitaan tentang kisruh kepengurusan PMI Kota Banda Aceh, Syukran menyampaikan, hal itu kata dia tidak ada keterkaitan antara kisruh pengurus PMI setempat dengan pengiriman darah ke Tangerang.
Namun terkait kerja sama dengan UDD PMI Kabupaten Tangerang, Syukran mengatakan tidak pernah menerima draf kerja sama itu. Seharusnya, kata Syukran, hal sepenting itu diputuskan lewat rapat para pengurus PMI Banda Aceh.
Syukran mengatakan praktik pengiriman darah ke Tangerang bertolak belakangan dengan aturan di PMI. Sebagai sekretaris, kata Syukran, dia seharusnya menelaah isi kerja sama untuk memastikan poin-poin dalam kerja sama itu sesuai dengan aturan hukum.
“Saya tegaskan, tidak pernah ada pembahasan Mou ataupun kerja sama ke PMI Tangerang,” kata Syukran.
- Masyarakat Kumpulkan Ribuan Kantong Darah Selama Ramadan
- Program Donor Darah Disebut Mulia
- Jusuf Kalla Ingin Layanan Donor Darah di PMI Banda Aceh Semakin Baik