JASA Abdya Minta Kejati Aceh Usut Anggaran BRA

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim. Foto: ist.
Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim. Foto: ist.

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut aliran anggaran Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Mulai dari bentuk hingga saat ini.


“Ke mana saja anggaran itu mengalir. Apakah udah tepat sesuai repersentatif perdamaian dan wadah itu dibentuk, atau masih banyak penyimpangan?” kata Ibrahim, dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Januai 2023.

Ibrahim mengatakan, aliran dana BRA harus jelas. Sebab masih banyak hak korban konflik di Aceh belum terpenuhi.

“Apalagi hak anak korban konflik di barat-selatan Aceh yang sejauh ini tidak pernah disentuh,” sebut Ibrahim.

Menurut Ibrahim, pengusutan itu sepenuhnya kewenangan Kejati Aceh. Karena, kata dia, sesuai dengan amanah konstitusi serta makna simbol falsafah kejaksaan.

Dia mengatakan, lambang falsafah kejaksaan memiliki bintang bersudut tiga. Maknanya, kata dia, benda ciptaan tuhan yang memancarkan sinar abadi.

Sedangkan jumlah tiga bintang, kata dia, mempunyai arti pantulan Trapsila Adhiyaksa sebagai landasan kejiwaan warga Adhiyaksa. Lalu pedang, melambangkan kebenaran.

“Senjata untuk membasmi kemungkaran atau kebathilan dan kejahatan,” ujar Ibrahim. 

Selanjutnya, kata dia, ialah timbangan. Memiliki arti keadilan. Menurut dia, keadilan yang diperoleh melalui keseimbangan antara suratan dan siratan rasa. 

“Sedang padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat atas penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” kata dia. 

Dia berharap, Kejati Aceh dapat membuktikan intergritas dari falsafah simbol kejaksaan serta sesuai dengan amanah konstitusi. Hal ini demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum, khususnya kejaksaan.

“Mari tunjukkan kepada rakyat, bawa kalian berintegritas dan layak dipercaya,” ujar Ibrahim.