Menjelang aksi unjuk rasa penolakan revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry sejumlah personil Polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh berjaga di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Penjagaan ini sebagai upaya mencegah aksi anarkis.
- Wacana Revisi Qanun LKS, Pakar Hukum: Kita Perlu Perbaiki Kelemahan Regulasi
- Ulama Aceh Sebut Revisi Qanun LKS Belum Dibutuhkan
- Terima Unjuk Rasa Mahasiswa, DPR Aceh: Belum Ada Revisi Qanun LKS
Baca Juga
"Pengamanan ini untuk mencegah hal - hal yang tidak diinginkan," Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 24 Mei 2023.
Menurut Iswahyudi, selama unjuk rasa berlangsung, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosuder (SOP) dan Undang - Undang dan aturan Kapolri. Mereka akan menerima mahasiswa secara humanis, mendampingi, serta mengawal hingga aksi unjuk rasa tersebut selesai.
"Kami mulai dari tahap awal negosiasi lalu Pengendalian Massa (Dalmas), lalu Dalmas lanjutan, kalau ada anarkis kami turunkan Brimob, kalau meningkat kami ada tim anarkis," ujarnya.
Wahyudi mengatakan apabila mahasiswa ingin meminta anggota DPR Aceh untuk bertemu, maka polisi akan mengizinkan. Tapi mahasiswa diminta untuk tidak membuat kekacauan di gedung.
"Kalau mahasiswa meminta anggota DPRA turun (bertemu), akan kita minta untuk menjumpai mereka," ujarnya.
Iswahyudi berharap agar mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara baik untuk menghindari tragedi yang tidak sepantasnya terjadi.
"Sampaikan aspirasi dengan bijak dan kepala dingin," ujarnya.
Dari pantauan Kantor Berita RMOLAceh terlihat puluhan personil yang terdiri personil Polresta, Polda Aceh, satuan Brimob Polda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) sudah melakukan apel bersama.
Aksi unjuk rasa direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 09.48 WIB. Namun sampai berita ini diterbitkan para mahasiswa belum terlihat.
- Pemerintah Pusat Diminta Tak Menganaktirikan Aceh Terkait PON 2024
- DPR Aceh Desak Pemerintah Tangani Abrasi Pantai Palak Kerambil Abdya
- Pj Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2023, Berikut Rinciannya