Jelang Meugang Ramadan, Persediaan Hewan Ternak di Aceh Capai 29.974 Ekor

Ilustrasi ternak sapi. Foto: net.
Ilustrasi ternak sapi. Foto: net.

Dinas Peternakan (Disnak) Aceh mencatat persediaan hewan ternak Sapi dan Kerbau menjelang hari Meugang menyambut Ramadan 1444 Hijriah di Aceh, mencapai 29.974 ekor atau setara dengan 4,324,9 ton.


"Persediaan hewan ternak untuk Meugang lebih dari cukup, kita lebih fokus ke sapi dan kerbau, yang lain hanya tambahan seperti kambing, domba, karena bukan menu utama meugang, secara potensial hanya dua Kabupaten yang kurang," kata Kepala Disnak Aceh, Zalsufran kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 16 Maret 2023.

Dari 29.974 ekor hewan ternak untuk Meugang, ternak sapi sebanyak 19,051 ekor atau 2,6 ton sedangkan kerbau sebanyak 10.952 ekor atau 1,6 ton. Sementara untuk jumlah persediaan hewan ternak terbanyak dari Bireuen sebanyak 4.223 ekor, lalu di Pidie sebanyak 4.076 ekor dan di Aceh Barat sebanyak 3.772 ekor.

Adapun dua Kabupaten yang memiliki sedikit persediaan ternak yaitu Sabang sebanyak 84 ekor dan Gayo Lues sebanyak 122 ekor. Dua Kabupaten tersebut menurut Zalsufran memang populasi hewan ternaknya sedikit.

"Walaupun begitu Sabang bisa beli ke Aceh Besar, Gayo Lues bisa ke Aceh Tengah yang stoknya tinggi, jadi tidak ada persoalan soal pemotongan ini," ujarnya.

Zalsufran menjelaskan, hewan yang akan dipotong menjelang Meugang Ramadan mencapai 7.512 ekor atau 1,079 ton, dimana Aceh Utara menjadi wilayah yang paling banyak berjumlah 964.00 ekor atau 133,4 ton, kemudian dilanjutkan di Aceh Besar 784.30 atau 111,9 ton.

Menurut Zalsufran, hewan ternak yang akan dipotong semuanya hewan ternak lokal yang berasal dari Aceh. Namun Disnak  Aceh juga menyediakan daging beku yang berasal dari luar. Namun masyarakat lebih senang membeli daging siap dipotong.

"Daging beku biasanya untuk swalayan dan buat pedagang karena mereka dapat lebih murah, kita tetap pantau, minimal harus lapor dan dicek juga ke laboratorium. Intinya ada tersedia," ucap Zalsufran.

Zalsufran juga menghimbau agar masyarakat dapat melakukan pemotongan hewan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH). Tapi jika nanti banyak daerah yang memotong di sungai  diharapkan dapat melapor terlebih dahulu ke dokter hewan agar bisa dikeluarkan surat kesehatan hewan.

"Ada yang di sungai, tergantung tempat, jadi kita himbau harus lapor dulu, harus ada surat kesehatan hewannya dari dokter hewan setempat," ujarnya.